Senin, 27 Maret 2017

TENAGA PANDU HARUS PENUHI KUALIFIKASI DAN SERTIFIKASI 27/03/2017


Share :
5971 view(s)

BOGOR – Direktur Jenderal Perhubungan Laut dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Pemanduan dan Penundaan Kapal Direktorat Kepelabuhanan,

Capt. Yohsua P. S. I. Anthonie, MM, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pandu Tingkat II Angkatan XXXIX Tahun 2017 di Kampus I PT. Pendidikan Maritim dan Logistik, Bogor, Jawa Barat (27/3). Kegiatan diklat ini diikuti oleh 74 orang peserta yang pelaksanaanya terbagi menjadi 2 (dua) tahap, dengan perincian tahap I diikuti oleh 40 siswa yang berasal dari perwakilan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelindo I, PT. Pelindo II, PT. Pelindo IV, PT. Trans Pacific Petrochemical Tuban, PT. Krakatau Bandar Samudera, dan PT. Adiguna Putera. Sedangkan tahap II akan diikuti oleh 34 siswa yang berasal dari perwakilan PT.Pelindo III, PT. Arutmin Indonesia, dan PT. World Terminalindo

Selama kurang lebih 5 (lima) bulan, para siswa pandu akan mendapatkan berbagai materi yang terdiri dari pembelajaran teori, evaluasi dan persiapan wisuda di Bogor (selama 3 bulan) serta materi praktik memandu kapal di Surabaya (selama 2 bulan).

Dalam sambutannya, Dirjen Hubla menjelaskan bahwa sesuai dengan Resolusi IMO A.960 dan amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, bahwa pemerintah sebagai Competent Pilotage Authority diwajibkan untuk menyelenggarakan Diklat Pandu guna memenuhi tingkat kecukupan tenaga pandu yang berkompeten dan profesional serta menjunjung tinggi martabat bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. 

"Penyelenggaraan diklat pandu secara berkesinambungan ini sekaligus memberikan kesempatan bagi para pelaut nautika yang memenuhi persyaratan untuk turut bergabung menjadi pandu guna membantu menciptakan keselamatan dan keamanan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim serta kelancaran berlalulintas di perairan, pelabuhan terminal khusus maupun perairan tertentu guna mewujudkan zero accident pada sistem transportasi laut," jelas Tonny.

Tonny menambahkan bahwa tenaga pandu yang memenuhi kualifikasi dan sertifikasi, merupakan persyaratan pokok dan mutlak harus dipenuhi bagi penyelenggaraan pemanduan sehingga dalam merekrut calon siswa pandu harus memperhatikan mutu seleksi penerimaan.

"Oleh karena itu, saya berharap agar dalam pelatihan ini dapat menghasilkan SDM pandu yang benar-benar profesional, handal, serta berdedikasi tinggi yang berbasis kompetensi. Adapun beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh para tenaga pandu antara lain kompetensi akademik, kompetensi profesional, kompetensi nilai dan sikap, kompetensi pemahaman lingkungan dan budaya setempat untuk menghadapi perubahan," ungkap Tonny.

Menurut Dirjen Hubla, dengan waktu yang terbatas ini para siswa pandu harus dapat menggunakan kesempatan yang berharga ini dengan sebaik-baiknya dengan terus mempertahankan tingkat disiplin yang tinggi agar dapat menjadi petugas pandu yang professional dan berkualitas serta dapat membawa nama baik bangsa Indonesia", tegas Dirjen Hubla.

Sebagaimana diketahui pandu adalah salah satu petugas pelaksana fungsi keselamatan pelayaran sekaligus sebagai ujung tombak yang memberikan pelayanan terhadap kapal-kapal secara wajar dan tepat waktu sesuai sistem dan prosedur yang telah ditetapkan. Pelaksanaan pandu dilakukan dengan metode pelayanan “No Service No Pay”, dalam arti bahwa pemanduan dilaksanakan oleh pandu berada diatas kapal dengan waktu pelayanan dan penggunaan sarana bantu pemanduan yang tepat, cepat & aman.​
  • berita




Footer Hubla Branding