Sabtu, 31 Desember 2016

Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Shabu 9,8 Kg Di KM Bukit Siguntang Makassar


Share :
3180 view(s)

MAKASSAR - Satgas gabungan anti narkoba yang dibentuk dengan SK Gubernur Sulawesi Selatan atau Tim Interdiksi berhasil menggagalkan penyelundupan shabu di kapal penumpang Pelni KM Bukit Siguntang.

Narkoba seberat 9,8 kg senilai Rp15 miliar tersebut menurut Wakil Satgas Sahattua yang juga merupakan Kepala Syahbandar Utama Makassar, dibawa oleh salah seorang penumpang dan ditemukan pagi tadi sekitar pukul 08.30 WITA.

"Telah diketahui identitas pelaku dengan inisial nama A, warga Jl.Lure kec Makassar," jelas Sahattua.

Penumpang yang berperan sebagai kurir dijelaskan Sahattua, naik kapal dari Nunukan, singgah di Pare-Pare dan berlabuh di Makassar pagi tadi dan langsung tertangkap tangan.

Paket shabu dibungkus dalam kemasan makanan luar negeri dan dimasukkan di dalam tas ransel oleh pelaku.

"Rencananya akan diedarkan pada malam tahun baru," Imbuh Sahattua.

Saat ini lanjut dia, pelaku telah diamankan dan proses pemeriksaan masih berjalan.

Dia menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi penumpang yang membawa Narkoba ke atas Kapal.

"Saya pastikan dan tegaskan sekali lagi, kalau tidak ada tempat bagi pemakai dan pengedar Narkoba di pelabuhan dan di Kapal. Pasti saya sikat habis sebagaimana arahan Bapak Menteri Perhubungan dan juga Bapak Dirjen Hubla," tegas Sahattua.

Dalam penemuan Narkoba ini, Sahattua menyatakan akan terus mengembangkan informasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwajib.
  • berita




Footer Hubla Branding