Kamis, 8 September 2016

PERSIAPAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN HADAPI MASA LIBUR PANJANG IDUL ADHA TAHUN 2016/1437H


Share :
3014 view(s)

JAKARTA  Jelang masa libur panjang Idul Adha Tahun 2016/1437 H, Kementerian Perhubungan telah melakukan langkah-langkah persiapan untuk menciptakan kelancaran, ketertiban, keamanan, dan keselamatan perjalanan transportasi selama libur panjang yang berlangsung pada 10-12 September 2016 yang akan datang.
Persiapan yang telah dilakukan Kementerian Perhubungan diantaranya melakukan rapat koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait antisipasi penyelenggaraan lalu lintas pada Kamis (1/9). Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan dihadiri langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basoeki Hadimoeljono dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Kakorlantas Polri Agung Budi M. serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, BUMN di bidang infrastruktur jalan dan Badan Usaha Jalan Tol.
Menhub juga secara langsung meninjau Pintu Gerbang Tol Brebes Timur pada Minggu (4/9) untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait. Pada pertemuan ini Menhub membicarakan rencana pengendalian dan rekayasa lalu lintas saat libur panjang Idul Adha yang diperkirakan akan terjadi mulai Jumat siang.
Beberapa langkah persiapan yang dilakukan baik di sektor darat, laut, udara, dan perkeretaapian, sebagai berikut :

SEKTOR PERHUBUNGAN DARAT
1. Menyiapkan sarana dan prasana lalu lintas dan angkutan jalan.
2. Melakukan pengecekan kesiapan armada dan awak kendaraan angkutan umum.
3. Membentuk Tim Posko Road Transport and Traffic Management Center (RTTMC) dan pemantauan lapangan.
4. Penempatan Variable Massage Sign (VMS) portable.
5. Menyusun skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLJ) sebagai berikut:
a. Kendaraan dikeluarkan di exit Karawang Barat, Timur, dan Dawuan;
b. Keluar Cikampek (Cikopo, Simpang Jomin);
c. Kendaraan keluar ke Pejagan;
d. Kendaraan keluar di akhir Brexit.
6. Pelarangan kendaraan angkutan barang yang bersumbu lebih dari 2 (dua) sumbu untuk beroperasi mulai tanggal 9 September 2016 pkl 00.00 WIB s.d. 12 September 2016 pukul 24.00 WIB. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor SE 15/AJ.201/DRJD/2016 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang pada Saat Libur Panjang Hari Raya Idul Adha Tahun 2016/1437H. 
7. Melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara terkait kesiapan infrastruktur jalan tol dan jalan nasional non tol di Pantai Utara dan Pantai Selatan Pulau Jawa serta ruas jalan di sekitar Pejagan  Brebes Timur.
8. Melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait penyediaan fasilitas kesehatan yang terintegasi dengan Posko Kepolisian dan penanganan pada kondisi emergency serta evakuasi korban. 
9. Melakukan koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait penerapan kebijakan manajemen operasional lalu lintas yang tepat sesuai kebutuhan. 
10. Melakukan koordinasi dengan PT Pertamina terkait optimalisasi pelayanan dan operasional penyaluran BBM guna memastikan jaminan ketersediaan BBM khususnya di sepanjang ruas jalan tol dan jalan nasional non tol, khususnya pada lintas Pantai Utara dan Pantai Selatan Jawa. 
11. Melakukan koordinasi dengan beberapa pemerintah daerah terkait langkah-langkah antisipasi dengan meminimalisir gangguan samping akibat adanya aktivitas masyarakat untuk menjamin kelancaran lalu lintas, seperti menghindari terjadinya aktifitas masyarakat yang berdampak terjadinya gangguan lalu lintas sepanjang jalur Pantai Utara Jawa. 

SEKTOR PERHUBUNGAN LAUT
Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono telah mengeluarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM 008/64/6/DJPL.16 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik serta Pengawasan terhadap Aspek Keselamatan dan Keamanan Pelayaran pada Libur Hari Raya Idul Adha 1437H tanggal 6 September 2016.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk: 
1. Memberikan pelayanan publik kepada masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayanan pada masa libur Idul Adha 1437H;
2. Membuat dan melaksanakan jadwal piket pegawai di lingkungan kerja masing-masing pada masa libur Idul Adha 1437H.

SEKTOR PERHUBUNGAN UDARA
Untuk menjamin keselamatan penerbangan pada masa libur panjang Idul Adha Tahun 2016, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan ramp check pesawat di Bandara Soekarno Hatta. Ramp check tersebut dilakukan mulai tanggal 8 s.d. 10 September 2016.

SEKTOR PERKERETAAPIAN
1.    Selama libur panjang Idul Adha telah disiapkan 20 kereta api tambahan.
2.   Pembentukan Posko Balai Teknik Perketaapian di stasiun KA dan daerah rawan pada 9  13 September 2016
3.   Pembentukan Tim Pemantauan Angkutan di Stasiun KA dan daerah rawan pada 9  13 September 2016
4. Dukungan sarana kereta api penumpang sebagai berikut:
a. Pulau Jawa
1) Jumlah lokomotif SO: 232
2) Jumlah lokomotif SF: 229
3) Jumlah kereta SO: 1.559
4) Jumlah kereta SF: 1.452
b. Pulau Sumatera 
1) Jumlah lokomotif SO: 215
2) Jumlah lokomotif SF: 215
3) Jumlah kereta SO: 151
4) Jumlah kereta SF: 124
Kementerian Perhubungan membuka saluran informasi dan komunikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah yang terjadi di lapangan saat melakukan perjalanan pada libur panjang. Informasi dapat diakses melalui Twitter : @kemenhub151, Facebook : kemenhub151, email : [email protected] dan call center 151.
  • berita




Footer Hubla Branding