Gerai Pas Kecil Nasional oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Beringin kembali di gelar berbagi tempat di Kecamatan Teluk Mengkudu (Desa Pematang Kuala dan Desa Bogak Besar). Kegiatan ini dihadari oleh Ahli Ukur Kapal, Bapak Khairul Zuhri Silalahi, SE dan Bapak Fransisko Siahaan. Pas Kecil ini merupakan salah satu output kegiatan. Diharapkan dapat membantu nelayan dalam memperoleh Subsidi BBM selain alat bukti kepemilikan kapal.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor : UM.006/5/17/DK/2022 tanggal 23 Agustus 2022 perihal Gerai Nasional Pas Kecil. Karena meningkatnya antusiasme masyarakat untuk memperoleh Identitas kapal , maka kegiatan pengukuran kapal dalam rangka memperoleh Pas Kecil, akan dilangsungkan sampai dengan akhir tahun 2022.
Tujuan daripada kegiatan ini untuk mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien, cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bidang Surat Tanda Kebangsaan Kapal Berbendera Indonesai bagi kapal dengan ukuran kurang dari GT. 7.