Kantor UPP Kelas II Tanjung Beringin diwakili bapak Luderwijk Siahaan, S.T, M.Sc mengadakan rapat Koordinasi dan Evaluasi Terkait Kegiatan Operasional di Tersus PT.Pertamina . Turut juga hadir Plt. Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Capt. Bharto Ari Raharjo, M.Si, Kepala Bidang Penjagaan, Patroli dan Penyidikan Kesyahbandaran Utama Belawan bapak Marganda Lamhot Asi SIHITE, S.E, M.MTr serta perwakilan dari DPPU Pertamina, PT. Pertamina Trans Kontinental, PT. Waruna Shipyard. PT. Samudera Indonesia yg jg turut di undang mengkonfirmasi berhalangan hadir.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor B X – 182/PP.008 Tanggal 08 April 2015 Tentang Pemberian Izin Pembangunan dan Pengoperasian Kepada PT. Pertamina ( Persero) untuk Membangun Terminal Khusus Minyak dan Gas Bumi di Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Provinsi Sumatera Utara. Pada Diktum KELIMA huruf H SK Dirjen: menyediakan dan memelihara Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, alur-pelayaran, kolam pelabuhan, dan fasilitas yang diperlukan untuk kelancaran arus lalu lintas kapal dan barang serta kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di terminal khusus.