Senin, 22 April 2019

CEGAH BAHAYA KEBAKARAN, KSOP MUARA ANGKE SOSIALISASIKAN PENGGUNAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN DI ATAS KAPAL


Share :
7436 view(s)

JAKARTA (22/4) – Menjaga keselamatan pelayaran maupun menangani musibah pelayaran dalam seluruh aktivitas transportasi laut adalah mutlak dilakukan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. 

Untuk itulah, sebagai langkah nyata kepedulian Pemerintah dalam meningkatkan keselamatan pelayaran, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Angke mengadakan Sosialisasi Pengenalan Fungsi dan Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran yang berada di atas kapal, Senin (22/4).

Kepala Kantor KSOP Kelas IV Muara Angke Capt. Handry Sulfian mengatakan, proses sosialisasi ini telah dilaksanakan mulai tanggal 1 April 2019, dimulai dari kapal-kapal ikan atau kapal nelayan. 

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, para awak kapal ikan maupun kapal tradisional mengetahui berbagai jenis alat pemadam kebakaran, mulai dari bentuknya, jenisnya ataupun beratnya serta cara penggunaan alat pemadam ini secara umum,” ujar Handry saat memberikan pengarahan di Pelabuhan Muara Angeke hari ini.

Namun dalam sosialisasi ini, imbuh Handry, tidak dilakukan praktik cara pemadamannya karena cara pemadaman kebakaran ada pelatihan khususnya yakni Basic Safety Training (BST). 

“Dengan adanya sosialisasi ini akan mengurangi kejadian kebakaran di atas kapal. Kita semua pasti tidak ingin terjadi kebakaran kapal seperti yang di Muara Baru kemarin, mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak akan pernah terjadi di Muara Angke,” kata Handry.
IMG-20190422-WA0070.jpg
Selain Kepala Kantor KSOP Muara Angke, narasumber lain yang memberikan pengarahan dalam sosialiasi tersebut ialah Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) Erika Marpaung.

“Ditjen Perhubungan Laut memiliki Balai Pengujian, salah satunya ialah BTKP. Jadi setiap alat keselamatan yang dipakai di atas kapal akan kita uji dulu di BTKP,” ungkap Erika. 

Menurut Erika, BTKP telah memiliki standar dari alat-alat keselamatan dan panduan pemeriksaannya juga sudah ditetapkan. 

“Dari sekian banyaknya alat keselamatan yang harus dilengkapi di atas kapal seperti life jacket, peralatan pemadam kebakaran (PMK) dan peralatan lainnya, terlebih dahulu harus diuji prosedur dan mendapatkan rekomendasi dari BTKP sehingga dapat dipastikan bahwa alat keselamatan pelayaran tersebut dapat berfungsi dengan baik,” ucap Erika. 
IMG-20190422-WA0068.jpg
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut antara lain Kepala Unit Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan (UPAPK) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kapolsek Sunda kelapa, Kepala Damkar Jakarta Utara dan stakeholder terkait. Adapun peserta sosialisasi yang ikut sebanyak 200 orang terdiri dari perwakilan dari berbagai operator perusahaan pelayaran seperti CV Sunhra, PT Bahari Simpati Nusantara, PT Niaga Arta Samudera serta para pemilik dan awak kapal tradisional di wilayah Muara Angke.


  • berita




Footer Hubla Branding