Selasa, 16 November 2021

LANGKAH NYATA INDONESIA DALAM UPAYA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN MARITIM


Share :
26209 view(s)

JAKARTA (16/11) – Dalam penyelenggaraan kegiatan di perairan baik laut maupun sungai yang meliputi kegiatan pelayaran, kegiatan pengusahaan minyak dan gas bumi, termasuk kegiatan kepelabuhanan terdapat resiko terjadinya musibah pelayaran yang seringkali diikuti dengan kemungkinan terjadinya pencemaran di perairan. Potensi pencemaran tersebut dapat terjadi baik dalam skala kecil maupun skala besar.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci pada Focus Group Discussion Perlindungan Lingkungan Maritim Ditinjau dari Perspektif Kebijakan, Ekonomi dan Teknologi yang dilaksanakan secara daring, Selasa (16/11).

“Salah satu peran dan tanggung jawab Pemerintah adalah menjaga dan menjamin terlaksananya perlindungan lingkungan maritim. Dan sebagai tindak lanjut dari peristiwa tumpahan minyak di perairan, maka diperlukan suatu sistem tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujar Menhub Budi. 

Dalam upaya untuk melindungi lingkungan maritim, lanjut Menhub, Pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan telah melakukan berbagai langkah nyata, di antaranya pengesahan peraturan perlindungan lingkungan maritim, penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan kerja sama di dalam negeri maupun secara internasional hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia.

Adapun dalam peningkatan kerja sama di bidang perlindungan lingkungan maritim, selain menjalin kerja sama dengan Kementerian dan Lembaga terkait, Kementerian Perhubungan juga aktif menjalin kerja sama dengan negara-negara lain khususnya terkait penanganan pencemaran minyak lintas batas negara. Negara-negara di kawasan Asia-Pasifik yang menjalin kerja sama dengan Indonesia tersebut antara lain Australia, Brunei Darussalam, China, Filipina, Jepang, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.   

“Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah berperan aktif baik secara kelembagaan maupun dalam praktik di lapangan untuk melakukan kolaborasi dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan laut yang bersih sebagaimana visi International Maritime Organization (IMO),“ kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dalam sambutannya.

Arif menambahkan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan penyesuaian berbagai peraturan agar selaras dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia terus berupaya melaksanakan konvensi dan ketentuan internasional untuk diadopsi dalam ketentuan nasional.
    
“Sebagai wujud nyata komitmen Indonesia dalam menjaga perlindungan maritim, Indonesia sebagai bagian dari IMO telah berupaya untuk meratifikasi International Convention on Oil Pollution, Preparedness, Response and Cooperation (OPRC), 1990, yang mana sampai dengan saat ini prosesnya sudah disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri untuk ditandatangani oleh Presiden RI sebagai Peraturan Presiden,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga terus melaksanakan operasi rutin untuk menjaga kawasan laut Indonesia tetap terjaga dalam keadaan kondusif serta bebas dari kemungkinan pencemaran di laut.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengungkapkan bahwa salah satu bentuk nyata komitmen Indonesia dalam upaya Perlindungan Lingkungan Maritim adalah dengan terlaksananya dengan baik beberapa Nota Kesepahaman antara Indonesia dengan beberapa negara tetangga dalam hal perlindungan lingkungan maritim.

Di antaranya Memorandum of Understanding on Transboundary Marine Pollution Preparedness and Response yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Pemerintah Australia melalui Australian Maritime Safety Authority (AMSA). Selain itu, Revolving Fund Committee yang merupakan kerjasama dan niat baik Pemerintah Indonesia, Malaysia, Singapura dan Malacca Strait Council untuk menjaga kelestarian lingkungan laut khususnya di Selat Malaka. Indonesia bersama Filipina dan Jepang juga berkomitmen menjalankan latihan bersama penanggulangan tumpahan minyak setiap dua tahun sekali (Regional Marpolex), di mana rencananya latihan bersama tersebut akan kembali dilaksanakan pada tahun 2022 di Perairan Makassar.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan gambaran mengenai perlindungan lingkungan maritim ditinjau dari berbagai perspektif seperti kebijakan, ekonomi, dan juga teknologi,” tutup Ahmad.

Sebagai informasi, pada FGD ini menghadirkan pembicara para ahli dan praktisi di bidang perlindungan lingkungan maritim, antara lain Dr. Andy Afandy dari Institut Pertanian Bogor, Prof. Muhammad Zilal Hamzah, Phd dari Universitas Trisakti, Mr. Nai Ming Lee dari IMO The Global Initiative for Southeast Asia Singapura dan Dr. Sasha Zigic dari RPS Apasa Oil Maps Modelling Software Australia. Juga para pembahas, antara lain Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Basilio Dias Araujo, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi dan Investasi Transportasi Prof. Wihana Kirana Jaya, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Luckmi Purwandari serta Pelaksana Tugas Kepala Pusat Teknologi Rekayasa dan Industri Maritim, Badan Riset dan Inovasi Nasional Taufik Arif Setyanto dan acara FGD ini dimoderatori oleh Kasubdit Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air Dit. KPLP, Een Nuraini Saidah.

  • berita




Footer Hubla Branding