Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menutup Pos Koordinasi (Posko) Tingkat Nasional Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang digelar di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menhub menyampaikan hasil pemantauan penyelenggaraan Angkutan Nataru selama Posko berlangsung dari 18 Desember 2020 s.d 4 Januari 2021.
“Pada tahun ini terjadi penurunan jumlah penumpang angkutan di semua moda transportasi. Hal ini memang secara sistematis kita kehendaki. Di satu sisi memang banyak masyarakat yang tidak bepergian dan pulang ke kampung, dan kami juga sudah sampaikan imbauan kepada masyarkat untuk tetap di rumah. Hal ini sesuai arahan dari Bapak Presiden untuk mengawal ketat protokol kesehatan di masa libur Nataru,” jelas Menhub saat menutup Posko Nataru secara virtual, Selasa (5/1).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Nataru dari tanggal 18 Desember 2020 s.d. 4 Januari 2021 (H-7 s.d. H+9), terjadi penurunan jumlah penumpang jika dibandingkan dengan penyelenggaraan Angkutan Nataru Tahun lalu dengan periode yang sama, yakni sebagai berikut :
• Pada angkutan bus turun, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 59,87% yaitu dari 2.127.971 penumpang menjadi 853.970 penumpang.
• Pada angkutan penyeberangan, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 47,87% yaitu dari 3.063.561 penumpang menjadi 1.596.915 penumpang.
• Pada angkutan udara, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 42,30% dari 3.602.821 penumpang menjadi 2.078.764 penumpang.
• Pada angkutan laut, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 62,80% dari 1.380.422 penumpang menjadi 513.503 penumpang.
• Pada angkutan kereta api, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 83,83% dari 3.495.773 penumpang menjadi 565.414 penumpang.
“Penurunan jumlah penumpang ini bukan berarti prestasi dari sektor transportasi menurun, tetapi ini merupakan bentuk kesadaran dari masyarakat untuk tidak bepergian dan tetap menjaga protokol kesehatan. Kami mengapresiasi kesadaran dari masyarakat,” ungkap Menhub.
Lebih lanjut Menhub menyampaikan, untuk mencegah penularan Covid-19 di sektor transportasi, Kemenhub telah menindaklanjuti Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 dengan memberlakukan sejumlah aturan yang ketat terkait protokol kesehatan seperti, kewajiban melakukan Rapid Test Antigen maupun PCR Test di beberapa daerah tujuan, serta melakukan pengecekan Rapid Tes Antigen secara acak di simpul-simpul transportasi.
“Kami bersama stakeholder transportasi telah melakukan pengawasan persyaratan Rapid Test Antigen secara intensif di sektor udara dan kereta api, serta secara acak kami lakukan juga pengetesan Rapid Test Antigen di darat dan laut,” ujar Menhub.
Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri yang berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dengan melakuakn rekayasa lalu lintas seperti system One Way, contraflow di sejumlah ruas tol. Menhub juga mengapresiasi penurunan jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang signifikan pada angkutan Nataru tahun ini.
Kemudian Menhub juga menyampaikan apresiasi, kepada seluruh petugas dari jajaran Kemenhub serta dari seluruh stakeholder yang telah melaksanakan tugas pengawasan, pemantauan, dan sosialisasi dengan baik seperti dari : Kemenkes, Kominfo, BMKG, KNKT, Basarnas, TNI, Polri, Dinas Perhubungan di seluruh Indonesia, Jasa Marga, Jasa Raharja, Operator Transportasi, Organisasi kemasyarakatan, dan instansi terkait lainnya, yang telah bersama-sama mengawal kelancaran penyelenggaraan Angkutan Nataru kali ini.
Menhub berpesan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi bersama agar penyelenggaraan sektor transportasi dapat berjalan lebih baik lagi kedepannya.
“Kita telah berhasil menyelesaikan tugas yang tidak ringan, dimana tahun 2020 ini tantangannya luar biasa. Karena kita tidak hanya bertugas memastikan keselamatan dan keamanan transportasi, tetapi juga aspek kesehatan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik dan konsisten. Kami akan melakukan evaluasi agar penyelenggaraan angkutan Nataru tahun depan lebih baik lagi, ” tutur Menhub.
Posko Terpadu Tingkat Nasional Angkutan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 secara serentak ini melibatkan Kepolisian RI, Dinas Perhubungan, BMKG, Badan SAR Nasional, KNKT, Kementerian Kominfo, Perum Damri, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. Pelni, PT. Pelindo II, PT. Angkasa Pura I, PT. Angkasa Pura II, PT. KAI, PT. Jasa Marga, dan instansi terkait lainnya. (AH/RDL/LA/JD)