Tugas dan Fungsi


Tugas

Direktorat Jender​al Perhubungan Laut mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang perhubungan laut

Fungsi

  • Perumusan kebijakan di bidang perhubungan laut
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan laut
  • Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perhubungan laut
  • Pelaksanaan dan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perhubungan laut
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

 

Footer Hubla Branding