Senin, 14 Oktober 2024

MELALUI DIKLAT PEMANDUAN KAPAL DAN KEPELABUHANAN, KEMENHUB TINGKATKAN PROFESIONALISME SDM DI SEKTOR TRANSPORTASI LAUT


Share :
3398 view(s)

*JAKARTA (14/10)* - Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor transportasi laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggelar Upacara Pembukaan Diklat SDM Pemanduan Kapal dan Kepelabuhanan pada tanggal 14 Oktober 2024, bertempat di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang dua pertiga wilayahnya adalah lautan dengan karakteristik perairan yang berbeda-beda, sehingga kegiatan pemanduan kapal dan pengelolaan pelabuhan memiliki peranan yang sangat vital. 

"Kegiatan pemanduan kapal dan pengelolaan pelabuhan adalah dua aspek krusial dalam dunia maritim kita. Untuk itu, melalui Diklat Pemanduan Kapal dan Kepelabuhanan ini, tidak hanya dapat memperkuat pengetahuan teknis tetapi juga dapat meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tantangan di lapangan," jelasnya.

Lebih lanjut, saya berharap agar seluruh peserta dapat memanfaatkan dan menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya sebagai wadah untuk berdiskusi, bertanya, maupun berbagi pengalaman dengan narasumber dan sesama peserta.

"Dengan begitu, setelah mengikuti Diklat ini seluruh peserta dapat menjalankan kegiatan pemanduan kapal dan kepelabuhanan di tempat kerja masing-masing secara baik dan benar sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan SDM di sektor transportasi laut Indonesia," ujarnya.

Adapun diketahui sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut telah menetapkan kebijakan moratorium/penundaan sementara selama 5 (lima) bulan dalam Penyelenggaraan Diklat Pandu Tingkat II, Pandu Tingkat I dan Pandu Laut Dalam. Hal tersebut dilakukannya dengan tujuan memberikan waktu kepada Ditjen Perhubungan Laut untuk melakukan evaluasi, perbaikan, dan penyempurnaan terhadap regulasi terkait dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Diklat SDM Pemanduan Kapal.

“Alhamdulillah, penyempurnaan regulasi dan standarisasi penyelenggaraan Diklat telah dilakukan dan saat ini kebijakan moratorium tersebut telah dicabut. Tentunya saya juga berharap regulasi dan standar tersebut dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh seluruh pihak terkait, sehingga diharapkan penyelenggaraan Diklat di masa depan dapat benar-benar berkorelasi dan berimplikasi signifikan pada terciptanya Pandu Indonesia berstandar internasional yang mampu bersaing secara global guna mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim,” tutupnya.

Sebagai informasi, Diklat yang dibuka secara simbolis pada hari ini terdiri dari Diklat Pandu Tingkat II dan Pandu Tingkat I yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) serta Diklat Kepelabuhanan Tipe B yang diselenggarakan oleh Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.
  
Untuk proses belajar mengajar menggunakan metode tatap muka langsung, dengan durasi penyelenggaraan diklat, yaitu Diklat Pandu Tingkat II dimulai dari tanggal 14 Oktober 2024 s.d. 19 Februari 2025 atau setara dengan 117 hari, Diklat Pandu Tingkat I dengan dimulai dari tanggal 14 Oktober s.d. 22 November 2024 dan Diklat Kepelabuhanan Tipe B dimulai dari tanggal 14 s.d 22 Oktober 2024.

Berdasarkan komposisi perseta Diklat, tercatat sebanyak 78 orang mengikuti Diklat Pandu Tingkat II, 34 orang mengikuti Diklat Pandu Tingkat I, dan 21 orang mengikuti Diklat Kepelabuhanan Tipe B. 

Dalam upaya untuk menjamin kualitas lulusan diklat tersebut, telah dipersiapkan tenaga pengajar Diklat Pemanduan Kapal dan Kepelabuhanan yang terdiri dari kelompok instruktur, pengajar dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta praktisi akademisi yang berpengalaman pada bidangnya. (KND/PF/AK)

  • berita




Footer Hubla Branding