Senin, 22 Februari 2021

TINDAK LANJUT DAN PENANGANAN INSIDEN TERBALIKNYA KAPAL KMP BILI DI KALBAR


Share :
3715 view(s)

SINTETE (22/2) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KSOP Sintete dan beberapa instansi terkait melakukan rapat koordinasi terkait insiden terbaliknya Kapal motor penyeberangan (KMP) Bili di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Sabtu kemarin.

Kepala KSOP Sintete, Yuli Indrawanto mengungkapkan rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan mengenai langkah-langkah tindak lanjutan penanganan korban serta bangkai kapal.

“Terkait penumpang yang mengalami luka ringan dan dibawa ke Puskesmas Tekarang, Jasa Raharja sudah membayar biaya perawatan,” kata dia hari ini, Senin (22/2).

Selanjutnya, jika ada penumpang yang mendapat perawatan lanjutan, diberikan biaya pengobatan sampai dengan Rp 20 juta yang ditanggung oleh pihak asuransi.

Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku operator kapal bertanggung jawab untuk melakukan proses pengapungan kapal yang saat ini berada di bawah permukaan air laut.

“Pengapungan dan penyingkiran bangkai kapal diperlukan segera mengingat tidak ada alternatif dermaga lain dan mobilitas penduduk yang padat memerlukan angkutan Roro,” ujarnya.

PT  ASDP saat ini sedang berkoordinasi dengan perusahaan Salvage. Namun sebelum pengapungan, akan dilakukan survei bawah air terlebih dahulu guna menentukan metode pengapungan kapal dan pengangkatan muatan serta penentuan lama waktu pekerjaan.
“Apabila kapal sudah dapat disingkirkan, PT ASDP segera mencari kapal pengganti,” ujarnya.

Selain itu, untuk kerugian kendaraan seluruhnya akan ditanggung oleh pihak asuransi Jasaraharja Putera yang akan mengganti biaya perbaikan dan penggantian biaya muatan. Saat ini, perusahaan sedang mencari rekanan bengkel.

Pemeriksaan lebih lanjut juga akan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kecelakaan serta menemukan ada tidaknya kelalaian.

“Untuk mencari penyebab kecelakaan akan dilakukan investigasi direncanakan hari Selasa oleh Tim KNKT meliputi pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap Nakhoda dan ABK dilakukan oleh KSOP maupun Polair, dan akan dibentuk tim kordinasi untuk ada tidaknya pelanggaran pelayaran yang melibatkan Polair, BPTD dan KSOP,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kapal motor penyeberangan (KMP) Bili terbalik dan tenggelam di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat saat menyeberangi Sungai Sambas Besar dengan jarak 800 meter dari Tebas menuju Perigi Piai. Insiden tersebuf terjadi hari Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Kronologi awal, kapal menyebrang sungai Sambas besar dengan mengangkut puluhan kendaraan dan puluhan penumpang. Pada saat bersandar dan penumpang mulai turun, kapal miring dan tali putus sehingga terbalik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara kendaraan yang berada di atas kapal terdiri dari 11 truk, 2 mobil dan 40 sepeda motor.
 

  • berita




Footer Hubla Branding