BABABNG – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang, membuka Gerai Nasional Pas Kecil untuk kapal-kapal dengan ukuran di bawah Gross Tonnage (GT) 7.
Kegiatan itu dilaksanakan sejak Jum’at (9/92022), bertempat di Lantai 1 Terminal Penumpang Pelabuhan Babang, Bacan Timur, KabupatenHalmahera Selatan, Provinsi MalukuUtara.
Kegiatan dilakukan sesuai arahan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut Cq Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang dituangkan dalam surat Nomor: UM.006/5/17/DK/2022 Hal Gerai Nasional Pas Kecil tertanggal 23 Agustus 2022, serta surat tugas dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Babang Nomor: KP.004/10/12/UPP.BBG-2022 kepada para Ahli Ukur Kapal di Kantor UPP Kelas II Babang untuk melaksanakan inventarisasi jumlah kapal dibawah GT. 7 yang belum dan sudah memiliki Pas Kecil dalam wilayah pengawasan KantorUPP KelasII Babang.
Kegiatan inventarirasi tersebut dimulai pada Posker Pasar Baru, Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur. Dalam pelaksanaannya, Tim Ahli Ukur pada Kantor UPP Kelas II Babang berhasil menginventarisir 2 unit speed boat pengangkut penumpang yang belum memiliki Pas Kecil.
Tim Ahli Ukur akan melanjutkan kegiatan inventarisir di Posker lain sesuai arahan dan petunjuk dari pimpinan Kantor UPP Kelas II Babang. (*)