Kamis, 14 Juli 2022

RAKOR PENETAPAN CHANEL RADIO PADA KOLAM BANDAR PELABUHAN BABANG


Share :
660 view(s)

BABANG - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang menyelenggarakan rapar koordinasi (Rakor) terkait penetapan chanel radio pada kolam bandar Pelabuhan Babang.

 

Rapat ini dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor UPP Kelas II Babang, Zulkifli Rachmat, bertempat di ruang VIP lantai II Terminal Penumpang Pelabuhan Babang, Kamis (14/7/2022), dan dihadiri perwakilan perusahaan pelayaran/keagenan kapal/Nakhoda yang beroperasi di Pelabuhan Babang, perwakilan Pertamina Fuel Terminal Labuha, pihak ASDP perwakilan Bacan, PT. Pelni Cabang Ternate perwakilan Bacan, dan PT. Pelabuhan Trans Nusantara selaku tim pemandu kapal di Pelabuhan Babang.

 

Pada kesempatan itu, Plh Kepala Kantor UPP Kelas II Babang, Zulkifli Rachmat menyampaikan bahwa alat komunikasi Radio merupakan perangkat penunjang keselamatan kapal dan sudah ditetapkan dalam peraturan. Sehingga itu, Radio ini sangat penting yang berfungsi sebagai kelengkapan sekaligus alat komunikasi penunjang keselamatan kapal.

 

"Sehingga rapat hari ini kita akan membahas terkait fungsi daripada Radio dan chanel yang harus digunakan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya penggunaan Radio di kapal maupun frekuensi Radio, agar penggunaan frekuensi Radio secara bijak dan benar. Dengan begitu, komunikasi antar kapal ke kapal maupun ke darat atau sebaliknya bisa terjalin dengan baik," ujarnya.

 

Zulkifli memaparkan bahwa chanel Radio yang harus digunakan dalam kolam bandar pelabuhan adalah chanel 12. Sementara untuk chanel 16 adalah ketika dalam keadaan emergency.

 

Pada Kesempatan itu, Zulkifli juga akan memerintahkan kepada tim Marine Inspector pada Kantor UPP Kelas II Babang untuk memeriksa keselamatan kapal serta alat pendukung kapal seperti Radio. Sehingga dari hasil pemeriksaan itu apabila terdapat kapal yang memiliki Radio yang hanya satu, maka akan direkomendasikan untuk penamabahan Radio. Sebab setiap kapal minimal memiliki dua buah Radio. Satunya untuk chanel 16 dan satu lagi untuk chanel 12.

Ia juga meminta kepada awak kapal agar disiplin ketika tambat. Begitu juga dengan jadwal jaga di atas kapal.

 

Sementara Capt. Ronal selaku perwakilan dari PT. Pelabuhan Trans Nusantara selaku koordinator tim pandu kapal di Pelabuhan Babang menyampaikan bahwa selama kurang lebih tiga bulan pihaknya melakukan pemanduan di Pelabuhan Babang terdapat beberapa kendala, salah satunya adalah Radio.

Menurut dia, dalam kapal tentu sudah tersedia Radio, minimal dua. Dengan Radio ini berfungsi untuk kepanduan kapal ketika kedatangan maupun keluar kapal. Sehingga pergerakan kapal bisa dipantau.

 

"Sebab sering ditemukan tidak ada yang stand by untuk manjaga Radio di kapal, Sehingga ini menyulitkan tim pandu untuk melakukan pemanduan. Ke depan diperlukan kedisplinaan petugas jaga kapal, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," harapnya.


Dari hasil rapat itu ditemukan banyak kapal yang memiliki Radio hanya satu, sehingga itu Kantor UPP Kelas II Babang akan menyurat ke perusahaan pelayaran atau pemilik kapal untuk menambah Radio, minimal dua Radio (*)

 

  • berita
  • humas laut




Footer Hubla Branding