Jumat, 15 April 2022

KANTOR UPP BABANG TERAPKAN TIKET ONLINE PADA KAPAL PENUMPANG REGULER DI PELABUHAN BABANG TUJUAN TERNATE


Share :
2421 view(s)

BABANG - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang menerapkan sistem E-ticketing bagi kapal penumpang. Ini dilakukan dalam rangka mewujudkan transformasi digitalisasi melalui penerapan sistem Eticketing untuk kapal penumpang di pelabuhan sesuai surat edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor SE.2/DJPL/2020 tentang penerapan E-ticketing kapal penumpang di pelabuhan.

 

Dengan diberlakukannya sistem E-ticketing memungkinkan adanya transparansi biaya, mempermudah melakukan pengawasan, pengendalian dan pengaturan pelayanan penumpang barang dan kendaraan di pelabuhan, serta mempermudah memperoleh data penumpang dan barang di kapal penumpang. Sebagaimana diketahui, pembelian tiket kapal laut di daerah Halmahera Selatan saat ini masih menggunakan cara manual.

 

Dengan adanya program Smart City oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, di mana saat ini aplikasi pembelian tiket secara online telah dibangun oleh pemerintah daerah sebagai alternatif pembelian tiket berbasis android yang efektif dan efisien melalui aplikasi pada smartphone/HP android. Sehingga memungkinkan pembelian tiket dapat dilakukan dengan cepat, kapanpun dan dimanapun selama masih terhubung dengan jaringan internet.

 

Maksud penerapan E-ticketing ini untuk mewujudkan transformasi digitalisasi melalui penerapan sistem E-ticketing untuk kapal penumpang di pelabuhan sesuai surat edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor SE.2/DJPL/2020 dan dalam rangka mendukung Program Smart City Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

 

Tujuannya adalah mempermudah calon penumpang kapal dalam melakukan pembelian tiket dengan cara yang lebih mudah dan efisien, karena pembelian tiket ini dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui aplikasi pada HP android yang terhubung jaringan internet. Penerapan E-ticketing atau tiket online ini selambat-lambatnya pada tanggal 24 April 2022.

 

Pemberlakuan penjualan tiket secara online menggunakan aplikasi khusus layananan kapal penumpang  di Pelabuhan Babang, kecuali kapal milik PT. Pelni. Penjualan tiket secara offline hanya dapat diterbitkan melalui agen penjualan tiket di loket penjualan tiket di Pelabuhan Babang. Kamar kapal ABK yang disewakan hanya melalui pemesanan secara offline.

 

"Jadi mulai tanggal 24 April 2022 ini kita sudah mulai terapkan tiket online," jelas Kepala Kantor UPP Kelas II Babang, Rosihan Gamtjim. (*)

  • berita
  • humas laut




Footer Hubla Branding