Senin, 25 Oktober 2021

PENGAWASAN KARTU VAKSIN BAGI PELAKU PERJALANAN DI PINTU MASUK PELABUHAN TERUS DILAKUKAN PETUGAS


Share :
280 view(s)

BABANG (24/10) - Petugas penyelenggara pelabuhan pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang terus melakukan pengawasan kartu vaksin bagi pelaku perjalanan di pintu masuk pelabuhan.

Pengawasan ini intens dilakukan di setiap pelabuhan, baik setiap kapal masuk maupun keluar/berangkat.

Seperti yang terlihat pengawasan di Pelabuhan Babang dan Pelabuhan Kupal, Minggu (24/10/2021). Di mana kedua pelabuhan ini merupakan pintu utama orang keluar masuk Ibukota Kabupaten Halmahera Selatan.

Setiap orang yang melewati pintu masuk kedua pelabuhan ini, baik pelaku perjalanan maupun pengunjung/pengantar wajib menunjukan sertifikat/kartu vaksin kepada petugas.

Pengetatan ini dilakukan semata-mata untuk mendukung program pemerintah yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sesuai arahan pemerintah pusat dan Tim Satgas Kabupaten Halmahera Selatan, setiap pelaku perjalanan wajib melakukan vaksinasi. bagi pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksin, petugas sudah menyediakan Tim Vaksinator di setiap pelabuhan yang nenatinya melayani pelaku perjalanan yang ingin melakukan vaksinasi. (*)

  • berita
  • humas laut




Footer Hubla Branding