Sabtu, 23 Oktober 2021

KURUN WAKTU TIGA BULAN, KANTOR UPP KELAS II BABANG OPTIMALKAN PENYETORAN PNBP SEBESAR 333 JUTA


Share :
166 view(s)

BABANG (23/10) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang terus menggenjot penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berdasarkan data yang dihimpun tim Social Media Response Team (SMRT) Kantor UPP Kelas II Babang, di bawah kendali Kepala UPP Kelas II Babang Rosihan Gamtjim, PNPB digenjot sebesar Rp 333.821.609 hanya dalam kurun waktu tiga bulan, yakni Juli-September 2021.

Penugasan penagihan PNBP sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian Perhubungan, dilakukan oleh Kantor UPP Kelas II Babang pada Jasa Kepelabuhanan, Jasa Angkutan Laut, Jasa Perkapalan, dan Jasa Kenavigasian Pelayaran.

Ketika memimpin Kantor UPP Kelas II Babang yang ditugaskan sejak bulan Juli 2021 lalu, Rosihan Gamtjim langsung melakukan terobosan. Salah satu terobosannya adalah menggenjot dan mengoptimalkan penerimaan PNBP di seluruh pelabuhan wilayah kerja di bawah Kantor UPP Kelas II Babang.

Pada Jasa Kepelabuhanan misalkan, dalam kurun waktu tiga bulan bisa digenjot penerimaan PNBP sebesar Rp 255.360.360. Pada Jasa Angkutan Laut, sebesar Rp 15.311.884. Begitu juga Jasa Kenavigasian sebesar Rp 35.738.885, dan Jasa Perkapalan sebesar Rp 27.410.480. Dengan demikian, total PNBP yang berhasil digenjot selama tiga bulan sebesar Rp 333.821.609.

Terpisah, Kepala Kantor UPP Kelas II Babang, Rosihan Gamtjim menyampaikan terima kasih kepada PT. Bela Berkat Anugerah yang telah menyetor penggunaan perairan sebesar Rp 66.666.600. Begitu juga kepada PT. Modern Cipta Karya yang menyetor sebesar Rp 16.378.400, PT. Lasindo Pratama sebesar Rp 5.000.000, dan PT. Pelayaran Obi Putra sebesar Rp. 1.411.394.

Mantan Kepala Kantor UPP Kelas III Soasio Tidore ini juga mengharapkan kepada pelabuhan-pelabuhan yang berada di wilayah kerja (Wilker) di bawah UPP Kelas II Babang agar terus mengoptimalkan penerimaan PNBP.

"Saya minta kepada seluruh Kawilker/Kaposker, Petugas Kepelabuhanan, Petugas Kesyahbandaran, Petugas Lala, Ahli Ukur dan Marine Inspector di lingkungan Kantor UPP Kelas II Babang agar mendata seluruh potensi PNBP yang belum ditagih untuk bisa dioptimalkan penagihannya," pinta Rosihan menutup. (*)

  • berita
  • humas laut




Footer Hubla Branding