#Kawanlaut, Jakarta Rabu, 02-03 Juni 2021 Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Capt. Marihot Simanjuntak, MM, Kepala Bagian Tata Usaha Zaidanus, SH, M.Hum, Kepala Bidang Perencanaan & Pembangunan Didi Supriyadi, S. Sos, M.MTr, Kepala Seksi Lalu Lintas & Angkutan Laut Luderwijk Siahaan, ST, M.Sc beserta Staf menghadiri undangan “Focus Group Discusssion (FGD) Penilaian Teknis Pelaksanaan Penyederhanaan Birokrasi dan Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Pada Kantor Kesyahbandaran Utama, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan”
Pembahasan pada hari pertama dan hari kedua terfokus pada seluruh Jabatan adiminstrasi pada Kantor Kesyahbandaran Utama , Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I s/d Kelas III serta Otoritas pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap jabatan adiminstrasi.
Sesditjen Hubla menyampaikan bahwa harapan untuk penyederhanaan birokrasi ini adalah mempercepat layanan kepada masyarakat, maka hasil dari FGD ini akan diiventarisasi dan terus diperjuangkan untuk disampaikan Kepada Biro Kepegawaian dan selanjutnya disampaikan kepada Kemenpan RB. Hasil FGD ini masih layak karena memang akan sangat berat bagi Kepala Kantor untuk melaksanakan pelayanan apabila tidak didukung oleh setidaknya 1 level dibawahnya, karena bila hanya dilayani oleh 1 orang Kepala Kantor mungkin bisa mejadi lebih lama.