Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan mengadakan kegiatan Rekonsiliasi PNBP Hasil Konsesi Semester I Tahun 2024 yang merupakan bagian dari wilayah koordinasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen dalam monitoring dan tertib administrasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil konsesi di wilayah masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau satuan kerja.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Bapak Rivolindo, S.H., M.M. Dalam sambutannya, Bapak Rivolindo menekankan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi ini dilakukan dengan cermat dan teliti. Beliau menegaskan bahwa ketelitian dalam proses rekonsiliasi sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap laporan dapat diselesaikan dengan baik dan disampaikan tepat waktu. Hal ini tidak hanya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga untuk memastikan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil konsesi dikelola secara efektif dan efisien.
Bapak Rivolindo juga menyoroti bahwa rekonsiliasi yang tepat waktu dan akurat akan membantu dalam meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan kualitas laporan. Dengan demikian, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dan memberikan kontribusi maksimal dalam pelaksanaan kegiatan ini. Melalui upaya ini, diharapkan dapat tercipta sistem pengelolaan PNBP yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
@kemenhub151
@djplkemenhub151