Sabtu, 6 April 2019

KONTRIBUSI PEREMPUAN SEBAGAI DUTA ANTI KORUPSI DI LINGKUNGAN KEMENHUB 0


Share :
6470 view(s)

JAKARTA (6/4) - Upaya pencegahan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelayanan publik terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Tak hanya oleh kaum laki-laki, kaum perempuan juga memiliki andil besar dalam pencegahan perilaku koruptif yang dapat terjadi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Kaum perempuan bisa menjadi duta anti korupsi di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sosialnya masing-masing," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo di Jakarta hari ini (6/4).

Menurut Dirjen Agus, kontribusi perempuan dalam pencegahan perilaku korupsi dapat dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga karena di dalam keluargalah budaya anti korupsi dapat ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai regulator di bidang pelayaran yang sarat dengan pelayanan dan perizinan, insan perhubungan laut dituntut untuk memberikan pelayanan yang profesional dan transparan kepada masyarakat.

"Untuk itu saya minta agar seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut tidak meminta ataupun menerima sesuatu dalam bentuk apapun ketika memberikan pelayanan," ujar Dirjen Agus.

Adapun, menurut Dirjen Agus sebelumnya Menteri Perhubungan,Budi Karya Sumadi juga telah menginstruksikan untuk menindak tegas seluruh pegawai yang terlibat korupsi tanpa memandang gender serta mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penindakan tegas terhadap pelaku korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

“Sesuai instruksi Menteri Perhubungan tersebut, kami berkomitmen untuk meningkatkan integritas dan mendukung KPK serta lembaga pengawas lainnya untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia," imbuhnya.

Dirjen Agus juga menerangkan bahwa sosialisasi anti korupsi di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut terus dilakukan salah satunya dengan menggelar acara Training of Trainer Saya Perempuan Anti Korupsi (ToT SPAK) di lingkungan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok beberapa waktu yang lalu di Bogor.
IMG-20190406-WA0002.jpg
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan turut hadir menyampaikan materi tentang peran wanita dalam mencegah perilaku koruptif.

Ia mengatakan, Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia tahun 2018 berada di peringkat 89 dari 180 negara dengan skor 38. Skor ini meningkat 1 poin dari tahun 2017 lalu. 

"Hal ini menunjukkan upaya positif antikorupsi yang telah dilakukan oleh berbagai pihak, baik itu Pemerintah, KPK, dan juga masyarakat," kata Basaria.

Dalam beberapa kasus korupsi kerap menempatkan perempuan sebagai objek atau korban. Namun faktanya menunjukan bahwa banyak perempuan yang justru menjadi pelaku korupsi.

Menurut data KPK, sejak tahun 2006-2016 tercatat 46 perempuan yang terjerat korupsi. Begitupun di tahun 2018 masih terdapat deretan pejabat wanita yang terjerat kasus korupsi di Indonesia.

Lebih lanjut Basaria menjelaskan cara-cara perempuan menolak korupsi melalui Gerakan Nasional Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK).
IMG-20190406-WA0004.jpg
"Gerakan Nasional SPAK memandang peran perempuan sangat penting dalam pencegahan korupsi, baik sebagai ibu, istri, maupun sebagai anggota masyarakat," jelasnya.

Adapun Gerakan SPAK telah memasuki tahun ke-5 pada April 2019 dengan jumlah agen SPAK per-Januari 2019 ini menjadi sekitar 2.180 agen yang tersebar di seluruh Indonesia.


  • berita




Footer Hubla Branding