Selasa, 4 Juni 2024

Serah Tetima Tersangka Dan Barang Bukti


Share :
12 view(s)

Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal,Bapak.Capt.M.Alamin Husin, SH.,M.Mar sekaligus sebagai ketua tim PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate melaksanaka kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kota Ternate,Selasa (4/6)

Giat kunjungan tersebut terkait dengan penyerahan Berkas Perkara Tahap 2 Tindak Pidana Pelayaran dan tersangka Laka Laut SB.Sinar Moti Makian yang beberapa waktu lalu, Sebagaimana di ketahui bahwa Pada Tanggal 26 Januari 2024 telah terjadi kecelakaan laut armada Speed Boat SB.Sinar Moti Makian  yang menyebabkan jatuhnya seorang penumpang (MAN OVERBOARD ) yang di tangani oleh Tim PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate, Sebelumnya hampir 2 Bulan lebih  telah melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dalam pemeriksaan tersebut di tetapkan salah satu tersangka yaitu Nahkoda SB.Sinar Moti Makian dengan Inisial ADM.

”Ini merupakan kasus pidana pelayaran Perdana yang di tangani oleh PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate dan pada Hari Selasa (4/6) dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Negeri Kota Ternate yang di dampingi oleh olek Korwas PPNS Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku Utara dan Tim Gakum Direktorat KPLP Kemenhub serta di terima langsung oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kota Ternate.

  • berita
  • siaran pers
  • humas laut




Footer Hubla Branding