Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Bapak. Capt.M.Alamin Husin, SE.,M.H.M.Mar yang juga selaku PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate bersama Bapak. Handrian Budi Wicaksono, S.H,.M.H selaku Kepala Seksi penegakan hukum PPNS dan Intilijen Direktorat KPLP Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melaksanakan kunjungan Ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.
Giat kunjungan dalam rangka Silahturahmi dan Penyerahan Berkas Perkara Tindak Pidana Pelayaran Tahap I ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Korwas PPNS Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.
Sebagaimana di ketahui bahwa Pada Tanggal 26 Januari 2024 telah terjadi kecelakaan laut armada Speed Boat SB.Sinar Moti Makian yang menyebabkan jatuhnya seorang penumpang (MAN OVERBOARD ) yang di tangani oleh Tim PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate, Sebelumnya hampir 2 Bulan lebih telah melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dalam pemeriksaan tersebut di tetapkan salah satu tersangka yaitu Nahkoda SB.Sinar Moti Makian dengan Inisial ADM.
”Ini merupakan kasus pidana pelayaran Perdana yang di tangani oleh PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate yang diawali dengan penyerahan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Giat Penyerahan Berkas Perkara Tahap I tersebut di hadiri oleh Pejabat Structural yaitu Direktur di dampingi Wakil Direktur,Kaurbinops dan Kasikorwas PPNS Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara,Selanjutnya berkas perkara di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku52 bersama dengan unsur Korwas PPNS Polda Maluku Utara dam Tim Gakkum Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, Ucap Ketua Tim PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate,Bapak.Capt. Alamin Husin, SE.,M.H.M.Mar.”