Persyaratan :
Persyaratan dalam pengajuan Permohonan Berita Acara Izin Operasional Tersus/ TUKS antara lain :
1. Surat izin pembangunan Tersus/TUKS dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut
2 Laporan perkembangan pembangunan Terus/TUKS telah selesai
Help Desk Email : lalaksoptegal@gmail.com / ksoptgl@gmail.com