Prosedur Layanan

Judul : PERMOHONAN PEMBERITAHUAN MELAKUKAN KEGIATAN USAHA TRANSPORTIR BBM
Unit Kerja : KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS IV TEGAL
Lampiran :
Persyaratan :

Persyaratan dalam pengajuan Permohonan Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha Perusahaan Transportir BBM antara lain :

A. Struktur Organisasi

  1. Surat Perjanjian Kerjasama kedua belah pihak terkait BBM
  2. Surat pakta integritas bermaterai
  3. Surat keterangan keabsahan data bermaterai
  4. Struktur organisasi perusahaan

B. Surat Keterangan Domisili

  1. Surat keterangan domisili perusahaan

C. Siup Kum Ham

  1. Akta pendirian perusahaan
  2. Pengesahan Akta pendirian perusahaan dari Kemenkumham

D. NPWP Perusahaan

  1. NPWP
  2. Surat pengukuhan perusahaan kena pajak

E. Dokumen SIUP

  1. NIB Berbasis Resiko
  2. Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  3. Surat keputusan dari badan koordinasi penanaman modal tentang ijin niaga umum
  4. Sertifikat ijin niaga umum dari Kementerian ESDM RI
  5. Surat keputusan dari badan koordinasi penanaman modal tentang ijin pengangkutan
  6. Sertifikat pengangkutan dari Kementerian ESDM RI

F. Dokumen KTP

  1. KTP Penanggung Jawab
  2. Surat kuasa penunjukan kepala cabang dan user inaportnet

 

Semua permohonan dapat disampaikan melalui : www.inaportnet.dephub.go.id

  • pilih "Daftar"
  • Pilih "PMKU - Perusahaan lainnya"

Help Desk : lalaksoptegal@gmail.com / ksoptgl@gmail.com

Footer Hubla Branding