Persyaratan :
Persyaratan dalam pengajuan Permohonan Rekomendasi Pembukaan Kantor Pusat/ Cabang SIUPKK antara lain :
1. Akta pendirian Perusahaan berserta perubahannya
2. SK Pengesahan dari Kemenkumham
3. Surat keterangan domisili
4. KTP Penanggung jawab
5. Bukti kepemilikan tempat usaha atau perjanjian tempat usaha minimal 2 (dua) tahun
6. Ijazah/sertifikat tenaga ahli minimal ANT/ATT III/D.III Ketatalaksanaan/ Transportasi Laut
7. Surat Referensi Bank
8. Surat keputusan pengangkatan tenaga ahli
9. Surat pengalaman kerja minimal 2 tahun dari perusahaan pelayaran/ perusahaan keagenan kapal
10. Inventaris sarana dan prasarana kantor berserta foto fotonya
11. NPWP Perusahaan dan Penanggung jawab
12. NIB
13. Surat Izin Usaha dari OSS
14. Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal (bila kantor cabang)
Help Desk Email : lalaksoptegal@gmail.com / ksoptgl@gmail.com