Selasa, 13 Juli 2021

IMPLEMENTASIKAN SE NO 44/2021, PELABUHAN PARE-PARE TERKENDALI DAN PATUHI PROKES


Share :
5590 view(s)

PAREPARE (13/7) - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, Capt. Ridwan Chaniago mengatakan situasi di dalam Pelabuhan Parepare terkendali. Para penumpang juga telah mematuhi protokol kesehatan,  sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan no. 44 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Penumpang turun semuanya sudah dibekali Surat Keterangan Bebas Covid-19 (Rapid Antigen), dan semua kapal yang tiba itu kapasitas penumpangnya masih dibawah 70 persen, sesuai dengan aturan. “Ada kedatangan kapal Penumpang di Pelabuhan Parepare pada 12 Juli 2021, sebanyak  4 (empat) kapal dan semuanya aman terkendali. Petugas dari Satgas Covid 19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga bersiaga penuh di pelabuhan,” kata Ridwan, hari ini (Selasa, 13/7).

Ridwan mengungkapkan, data kedatangan kapal kemarin (12/7) pukul 08.45 WITA, kapal  KM.Lambelu tiba dari Pelabuhan Balikpapan, dengan penumpang turun berjumlah 435 orang. Tak lama berselang pada pukul 09.20 WITA Kapal KM. Prince Soya asal Samarinda tiba, dengan jumlah penumpang turun 1.023 orang.

“Dan pukul 11.30  WITA kapal KM. Bukit Siguntang tiba dari Pelabuhan Makassar dengan jumlah Penumpang turun 9 orang dan KM Quin Soya dari Nunukan penumpang turunnya 765 orang,” ungkapnya.

Waktu kedatangan kapal tersebut, memang ada yang berdekatan. Karena itulah, terkesan penumpang terlihat memenuhi pelabuhan. “Semuanya berjalan sesuai aturan dan protokol kesehatan," tutur Ridwan memastikan.

Ridwan juga menegaskan, selama di dalam lingkungan pelabuhan seluruh penumpang termasuk petugas diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pada saat penumpang turun, pengaturan  dan pengamanan dilakukan oleh pihak KSOP, anggota KPLP, petugas keamanan PT. Pelindo III dan dibantu Polri dan TNI.

Selain itu, seluruh berkas penumpang diverifikasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan berjalan sesuai protokol kesehatan. “Semuanya terpantau menggunakan masker dan tempat cuci tangan tersedia di Pelabuhan. Personil dilapangan bekerja dengan maksimal,” ucapnya.

Sebagai informasi, dalam rangka kelancaran tugas antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Parepare telah diadakan rapat online dalam rangka efektivitas PPKM ini. 

Termasuk pembahasan Bersama Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan dengan Nomor Edaran :443.2/6/332/Diskes tentang Ketentuan Pemeriksaan Swab RT-PCR bagi Pelaku Perjalanan di Propinsi Sulawesi Selatan serta Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan dengan Nomor SE 44 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut dalam masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
 

  • berita




Footer Hubla Branding