Minggu, 30 Desember 2018

KSOP Kepulauan Seribu Konsisten Ingatkan Operator Patuhi Prosedur Berlayar


Share :
2851 view(s)

JAKARTA (30/12) - KSOP Kelas V Kepulauan Seribu konsisten ingatkan operator kapal untuk mematuhi prosedur sebelum melakukan pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala KSOP kelas V Kepulauan Seribu, Capt. Herbert Marpaung menyampaikan hal tersebut lantaran masih saja ditemui  operator kapal yang berusaha melanggar peraturan.

"Seperti kejadian Jumat (28/12), kapal KM Citra Saura berlayar dari Pulau Harapan menuju Muara Saban Tangerang, ternyata tidak melapor dan otomatis tidak memeroleh persetujuan berlayar petugas kami," jelas Capt. Herbert di Jakarta, Minggu (30/12).

Padahal pada tanggal tersebut pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Imbauan Penundaan Pelayaran terkait cuaca Buruk.

KM Citra Suara yang merupakan kapal tradisional berbahan kayu akhirnya ketahuan tak melapor lantaran mengalami situasi darurat hingga mati mesin di perairan sekitar Pulau Edam. 

Pada saat memeroleh informasi tersebut kondisi cuaca angin kencang dan diperkirakan ombak mencapai dua meter lebih.

"Saat dikroscek tidak ada data terkait pelayaran kapal tersebut, namun kami segera meluncurkan kapal patroli KNP 355 dan dibantu kapal PLP Tanjung Priok KNP 348, Disnav Tanjung Priok, dan SAR terkait," ungkapnya.

Besarnya ombak membuat proses pencarian dan evakuasi cukup menantang, sehingga pihak KSOP Kepulauan Seribu berkoordinasi dengan Tersus Nusantara Regas karena posisi yang terdekat untuk menolong mengerahkan kapal tunda yang lebih stabil dan baik dalam menghadapi kondisi perairan.

Kapal TB Semar 83 dikirim untuk evakuasi dan KM Citra Saura ditemukan selanjutnya dibawa ke Pulau Ayer untuk evakuasi sementara.

"Seluruh awak kapal selamat dan berhasil dievakuasi dan Sabtu (291/12) mereka dievakuasi ke Pelabuhan Muara Angke," tutur Capt. Herbert.

Artinya kata dia, seluruh operator kapal jangan semena-mena untuk melakukan pelayaran tanpa mengetahui prediksi cuaca dan apalagi tanpa melapor.

"Fokus kami pada keselamatan dan keamanan pelayaran tanpa tebang pilih, namun operator agar jangan lagi melakukan pelayaran tanpa memeroleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB)," pungkasnya.


  • berita




Footer Hubla Branding