Rabu, 23 Agustus 2017

DITJEN HUBLA SELENGGARAKAN BIMTEK MANAJEMEN KESELAMATAN KAPAL 23/08/20


Share :
3924 view(s)

BANDUNG - Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di seluruh perairan Indonesia, khususnya terkait dengan menajemen keselamatan kapal, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan Bimbingan Teknis Manajemen Keselamatan Kapal. 

Acara tersebut dibuka oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt.  Rudiana bertempat di Hotel Aston Tropicana Bandung pada tanggal 23 Agustus 2017. 

Bimtek ini akan berlangsung selama 3 (enam) hari yaitu mulai tanggal 23 s.d 25 Agustus 2017 yang diikuti oleh 60 orang peserta yang berasal perwakilan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

IMG-20170824-WA0023.jpg

Dalam sambutannya, Direktur Perkapalan dan Kepelautan mengatakan bahwa sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.103/1/16/DJPL-16 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Audit Manajemen Keselamatan Kapal, bahwa pembinaan dan penyegaran terhadap auditor sistem manajemen keselamatan dilakukan dengan pelatihan internal secara berkala berupa bimbingan teknis.



“Bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalitas SDM di bidang manajemen keselamatan kapal. Tanpa tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kualifikasi pengetahuan yang memadai, maka penerapan manajemen keselamatan kapal tidak mungkin dapat dilakukan dengan baik,” tegas Capt. Rudiana.



Lebih jauh Capt Rudiana mengatakan bahwa berdasarkan berbagai konvensi internasional di bidang maritim serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 dan seluruh peraturan pelaksanaannya, setiap kapal yang beroperasi di perairan Indonesia wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal. Selain  itu, pemilik atau operator kapal yang mengoperasikan kapal untuk jenis dan ukuran tertentu harus memenuhi persyaratan manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal. Artinya, pencegahan pencemaran dari kapal senantiasa terintegrasi dengan manajemen keselamatan sebagai suatu upaya atau tindakan preventif untuk melindungi lingkungan maritim Indonesia.



Menurut Capt Rudiana saat ini sering timbul kecelakaan kapal yang diakibatkan oleh kurangnya pelaksanaan audit manajemen keselamatan kapal. Penegakan ketentuan di bidang manajemen keselamatan kapal semakin berat mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia yang memerlukan pengawasan maupun karena perkembangan di bidang teknologi perkapalan yang semakin pesat yang ditandai dengan pengoperasian berbagai tipe kapal dengan peralatan yang semakin modern. 



“Kondisi tersebut semakin diperberat dengan adanya kecenderungan pemilik kapal atau nakhoda  yang sengaja  maupun tidak sengaja mengabaikan ketentuan yang berlaku hanya untuk memperoleh keuntungan semata, bahkan tidak segan-segan menggunakan segala cara untuk mengabaikan kelaiklautan kapal," ujar Dirkapel.

IMG-20170824-WA0024.jpg

Kondisi ini hendaknya menyadarkan kita semua bahwa tugas dan tanggung jawab seorang Auditor  ISM Code dan pejabat pemeriksa keselamatan pelayaran dalam menangani manajemen keselamatan kapal saat ini semakin berat dan penuh dengan tantangan. 



“Seorang Auditor ISM Code dan pejabat pemeriksa keselamatan pelayaran harus mampu mengemban amanah ini untuk menunjukkan profesionalitas kinerjanya sebagai regulator dengan senantiasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku, memiliki kompetensi yang memadai, dan senantiasa beradaptasi dengan perkembangan yang ada,” tutup Capt. Rudiana.



  • berita




Footer Hubla Branding