UPAYAKAN PENGURANGAN DISPARITAS HARGA DI PAPUA, KEMENHUB RANCANG PENETAPAN ALUR PELAYARAN MASUK PELABUHAN WAREN
4394
view(s)
BEKASI (21/2) – Pelabuhan Waren merupakan Pelabuhan Perintis yang menghubungkan Kabupaten Waropen dengan daerah-daerah di wilayah Indonesia, khususnya daerah-daerah di wilayah Papua. Dengan lalu lintas pelayaran yang cukup ramai, Pelabuhan ini memiliki manfaat yang sangat besar bagi masayarakat Papua, khususnya dalam mengurangi disparitas harga atau tingkat kesenjangan kemahalan di Kabupaten Waropen.
“Oleh karena peran vital yang dimiliki Pelabuhan Waren dalam mengurangi disparitas harga itulah, peningkatan infrastruktur dan pengelolaan Alur Pelayaran menjadi hal yang sangat krusial untuk meningkatkan aktivitas ekonomi di Pelabuhan ini.”
Demikian disampaikan Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro pada pembukaan acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Waren Provinsi Papua yang dihelat di Hotel Santika Mega City Bekasi, Rabu (21/2).
Capt. Budi mengungkapkan, bahwa untuk meningkatkan fungsi Pelabuhan, Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen merencanakan Pembangunan Pelabuhan Waren menjadi Pelabuhan Regional yang memiliki rute Pelayaran Nusantara, seperti jalur kapal Pelni.
“Berdasarkan studi DLKR/DLKP Tahun 2020, ukuran maksimal kapal yang masuk Pelabuhan Waren adalah kapal dengan kapasitas maksimal 3.000 DWT dengan panjang maksimal 92m, lebar maksimal 14,2 m, dan draft maksimal 5,7 m. Sedangkan ukuran Kapal Penumpang Pelni yang menyinggahi Pelabuhan terdekat (Serui) adalah KM. Dobonsolo dengan kapasitas kapal 3.500 DWT, panjang 146 m, lebar 24 m, dan draft 5,8 m,” terangnya.
Oleh karenanya, lanjut Capt. Budi, adanya perencanaan yang cermat dan pengaturan alur pelayaran di Pelabuhan Waren yang tepat, aman, dan efisien serta berwawasan lingkungan sangat diperlukan. Sehingga penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Waren bukanlah sekadar tugas teknis dalam menentukan kedalaman yang ideal, tetapi juga merupakan langkah untuk meningkatkan keselamatan pelayaran.
“Alur pelayaran yang tepat dan efektif akan memberikan manfaat besar, bukan hanya bagi para pelaut yang melintasi perairan, namun juga bagi seluruh komunitas yang bergantung pada aktivitas pelabuhan. Dengan pengaturan alur pelayaran yang baik, kita akan melihat peningkatan dalam efisiensi distribusi barang dan jasa, pengurangan biaya logistik, serta peluang baru bagi sektor pariwisata dan industri lainnya,” tukasnya.
Capt. Budi juga mengatakan bahwa penataan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Waren sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan agar memperoleh alur-pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.
“Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dimana Pemerintah mempunyai kewajiban untuk Menetapkan koridor alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya,” ujarnya.
Oleh karena itulah, lanjut Capt. Budi, Direktorat Kenavigasian menyelenggarakan kegiatan FGD dalam menyusun dan menetapkan Alur Pelayaran masuk ke Pelabuhan di seluruh Indonesia. FGD ini, menurutnya merupakan tonggak penting dalam perencanaan Navigasi maritim, yaitu sebuah upaya kolaboratif untuk mengeksplorasi dan merumuskan Langkah-langkah yang dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayaran, khususnya kali ini adalah Alur Pelayaran masuk Pelabuhan Waren.
FGD ini juga memberikan kesempatan kepada para ahli, pemangku kepentingan, dan pakar maritim untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta pandangan mereka mengenai rencana penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Molawe sehingga diskusi yang dilakukan hari ini akan menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi masa depan pelabuhan ini.
“Melalui FGD ini, mari kita berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan ekonomi, lingkungan, keamanan, hingga efisiensi operasional Pelabuhan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat, kita harus memastikan bahwa penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuan Waren tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat menghadapi tantangan masa depan yang mungkin kita hadapi. Penetapan alur pelayaran hanyalah awal dari perjalanan panjang menuju peningkatan kesejahteraan dan kemajuan berkelanjutan,” tukasnya.
Sebagai informasi, kegiatan FGD Penetapan Alur Masuk Pelabuhan pada hari ini, merupakan tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Waren, Kabupaten Waropen, Provinsi Papua.
Pelabuhan Waren sendiri secara hierarki merupakan Pelabuhan Pengumpan Regional dan direncanakan menjadi Pelabuhan Pengumpul pada tahun 2027, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Pelabuhan Waren dikelola oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Waren dan berada di dalam wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Jayapura.
Adapun FGD kali ini menghadirkan para narasumber dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Jayapura membahas Survey hidro-oceanografi dalam rangka rencana penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Waren, Direktorat Kepelabuhanan membahas dukungan data dan informasi rencana pengembangan Pelabuhan Waren, Pushidrosal membahas pentingnya penggambaran alur-pelayaran masuk Pelabuhan Waren pada Peta Laut Indonesia, dan Direktorat Kenavigasian membahas proses penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Waren.
Sedangkan peserta FGD merupakan perwakilan dari Pushidrosal, Kemenko Marves, KKP, BIG, PJ Gubernur Papua, Ketua DPR Provinsi Papua, Ketua DPRD Kabupaten Waren, Ketua Bappeda Provinsi Papua, Kepala Bappeda Provinsi Papua, Dinas Perhubungan Provinsi Papua dan Kabupaten Waropen, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua dan Kabupaten Waropen, Kapolsek KP3L Pelabuhan Waren, Kepala Unit Polair Kabupaten Waropen, Biro Hukum Kemenhub, Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, Kantor UPP Kelas III Waren, Bagian Hukum dan KSLN, Bagian Organisasi dan Humas, serta para Kasubdit di lingkungan Direktorat Kenavigasian, baik secara luring maupun daring.