Kamis, 23 Februari 2023

PEGAWAI DITJEN HUBLA IKUTI BIMTEK PENYUSUNAN DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 DI YOGYAKARTA


Share :
3909 view(s)

JAKARTA (23/2) - Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil juga memberi manfaat, maka perlu disusun dokumen perjanjian kinerja di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

 

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Cq. Bagian Perencanaan mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2023 di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut gelombang I selama 2 (dua) hari yang dilaksanakan pada tanggal 22 s.d 23 Februari 2023 di Yogyakarta.

 

Kepala Bagian Perencanaan sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan dalam sambutannya mengatakan bahwa dokumen perjanjian kinerja disusun pada awal tahun dengan berpedoman pada dokumen rencana strategis 5 (lima) tahunan, dokumen indikator kinerja utama, dokumen rencana kerja tahunan serta dokumen rencana kerja dan anggaran.

 

Lebih lanjut Lollan mengatakan, penyusunan dokumen perjanjian kinerja sangat penting dilakukan dalam mencapai target indikator kinerja dan sasaran kegiatan unit kerja disertai dengan besaran anggaran untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.

 

"Untuk itu, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan bimtek ini dengan baik agar dalam penyusunan dokumen perjanjian kinerja dapat dibuat dengan sebaik- baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," jelasnya

 

"Tak lupa saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para narasumber yang sudah berkenan meluangkan waktunya untuk memberikan ilmunya dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para peserta yang sudah berkenan hadir untuk mengukuti seluruh rangkaian bimtek kali ini," tutupnya

 

Kegiatan bimtek ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dari Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian PAN RB, serta Biro Perencanaan, Kementerian Perhuhungan.

 

Adapun kegiatan bimtek kali ini diikuti oleh 5 (lima) Bagian pada satker kantor pusat Ditjen Perhubungan Laut dan 97 (sembilan puluh tujuh) UPT Ditjen Perhubungan Laut dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

 

Sebagai informasi, kegiatan bimtek Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2023 di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut ini dilaksanakan dalam 3 (tiga) gelombang, yaitu gelombang I yang dilaksanakan di Yogyakarta, serta gelombang II dan III yang direncanakan akan dilaksanakan di Bandung dan Bali.

 

 

  • berita




Footer Hubla Branding