TARAKAN (11/8), #kawanlaut menunjuk Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, & Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia & Wilayah Yurisdiksi Indonesia, KSOP Tarakan menghadiri Rapat Pemantauan Aktivitas Perairan, Keamanan dan Keselamatan Laut di SPKKL Bakamla Tarakan. Pada kesempatan tersebut Kepala KSOP Tarakan, Capt. M. Hermawan yang diwakili Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, Capt. Romy Sumardiawan bersama Kepala SPKKL Bakamla Tarakan, Mayor Bakamla Herlambang A.P., SE saling memaparkan dan berdiskusi terkait tupoksi, rencana program kerja dan sorotan penting seputaran Perairan Kaltara dan ALKI II. Semoga pengawasan Keamanan dan Keselamatan di Wilayah NKRI dapat terus ditingkatkan melalui sinergitas antar Kementerian dan Lembaga. Salam Integritas