TARAKAN (3/8), #kawanlaut Dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional di Provinsi Kalimantan Utara mencakup Pelabuhan di Tarakan, Kepala Kantor KSOP Kelas III Tarakan bpk Capt. M. Hermawan besersama pejabat struktural mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional di Provinsi Kalimantan Utara oleh Kemenko Marves bpk Sahat Manaor Panggabean Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas.