#kawanlaut Selasa, 05 Juli 2022, Kantor KSOP Kelas III Tarakan telah mengadakan Rapat Penetapan Tarif Ongkos Pelabuhan Muat (OPP) dan Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPT) Di Pelabuhan Tarakan, Pada Rapat kali ini Kepala Kantor KSOP Kelas III Tarakan yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan yaitu Bapak Indra Sayadi,SE. KSOP Tarakan dalam hal ini hanya Bertindak sebagai Pembina dan Fasilitator kesepakatan antara DPC APBMI dengan INSA dan Pengguna Jasa Bongkar Muat. Rapat ini membahas mengenai Kesepakatan tarif yang berlaku sejak Tahun 2015 untuk itu perlu adanya Evaluasi dan Peninjauan kembali.