Rabu, 15 September 2021

DUKUNG KONEKTIVITAS DAN DISTRIBUSI LOGISTIK DAERAH SULAWESI SELATAN, KEMENHUB GELAR FGD PENETAPAN ALUR PELAYARAN MASUK PELABUHAN PULAU PAREPARE DAN PELABUHAN BAJOE


Share :
4940 view(s)

BOGOR (15/9) - Transportasi laut memiliki peran yang cukup berarti dalam peningkatan pelayanan sistem perhubungan, khususnya untuk wilayah-wilayah yang dipisahkan oleh sungai, selat dan teluk. Selain itu, transportasi laut juga mendukung sistem angkutan, baik bagi penumpang maupun barang. 

“Dengan demikian, transportasi laut memberikan kontribusi penting dalam membuka jalur hubungan di daerah-daerah yang semula terisolir karena letaknya. Sehingga tentunya dapat meningkatkan pembangunan di sekitar wilayah tersebut.”

Demikian disampaikan oleh Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan, pada pembukaan acara Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pada Pelabunan Bajoe dan Pelabuhan Pare-Pare yang diselenggarakan di Hotel Bigland Bogor pada hari ini (15/9).

“Pelabuhan Bajoe dan Pelabuhan Pare-Pare merupakan dua Pelabuhan di Sulawesi Selatan yang memiliki peran penting sebagai pintu gerbang antar daerah yang dapat memajukan daerah-daerah di sekitarnya,” tukas Hengki.

Dia menjelaskan, bahwa kota Pare-Pare sendiri telah lama dikenal sebagai Kota Pelabuhan dengan mayoritas penduduknya merupakan Suku Bugis, yang terkenal dengan Pelautnya. Pelabuhan Pare-Pare merupakan pelabuhan alam yang terbagi atas 3 (tiga) lokasi Pelabuhan Umum, yaitu Pelabuhan Nusantara, Cappa Ujung dan Lontage, serta ada pula Pelabuhan khusus yang dipergunakan oleh Pertamina.

Pelabuhan Nusantara berfungsi sebagai Pelabuhan Penumpang, Pelabuhan Cappa Ujung berfungsi sebagai Pelabuhan Barang/Kontainer. Sedangkan Pelabuhan Lontage berfungsi sebagai Pelabuhan Rakyat.

“Oleh karena itulah, Pelabuhan Pare-Pare merupakan salah satu pelabuhan yang cukup sibuk lalu lintas kapalnya karena menjadi salah satu gerbang kedatangan berbagai jenis kapal seperti kapal Pelni, Sabuk Nusantara, hingga kapal-kapal barang dan kapal-kapal rakyat,” ujarnya.

Adapun Pelabuhan Bajoe, lanjut Hengki, memiliki sejarah sebagai lokasi pelayaran rakyat yang menjadi jembatan penghubung melalui jalur laut di Kabupaten Bone. Hal ini menurutnya, sudah berlangsung sejak Bone masih menjadi simbol kejayaan di Sulawesi Selatan.

Pelabuhan Bone, jelas Hengki, mempersingkat mata rantai perjalanan barang dan manusia, yang semula harus melalui rute tempuh yang panjang, yaitu dari Jawa ke Makassar, kemudian dilanjutkan jalur darat melalui Poros Bone Makassar.

Perjalanan tersebut tentunya selain membutuhkan waktu yang panjang dan ongkos perjalanan yang mahal. Belum lagi adanya risiko terkena macet, cuaca buruk serta antrean bongkar muat.

“Sekarang ini, jalur distribusi semakin singkat. Dari Jawa, Maluku dan Papua langsung ke Bone. Otomatis waktu perjalanan semakin singkat, biaya murah, dampaknya akan multidimensi,” jelas Hengki.

Rakyat Bone, menurut Hengki, akan terkena dampak pertumbuhan ekonomi yang pesat, membuka peluang usaha baru, mempermudah pengiriman komoditas dari Bone ke luar, serta mengundang para investor untuk melakukan bisnis di Bone.

Melihat semua potensi dan manfaat pengembangan transportasi laut di Pelabuhan Bajoe dan Pelabuhan Pare-Pare tersebutlah, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian berupaya untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran transportasi laut di Pelabuhan Bajoe dan Pelabuhan Pare-Pare dengan melakukan penetapan alur masuk pelabuhan.

“Perlu diketahui, ada tiga unsur yang saling mendukung dan berkaitan dalam penyelenggaraan pemindahan manusia dan barang melalui transportasi laut. Yang pertama adalah muatan yang diangkut. Kedua, tersedianya alat angkutnya. Dan ketiga, yang tidak kalah penting adalah tersedianya jalanan atau alur pelayaran yang dapat dilalui oleh kendaraan tersebut dengan aman dan selamat,” terang Hengki.

FGD penetapan alur pelayaran ini, lanjutnya, merupakan tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan. 

Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, diharapkan keteraturan, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran di Pelabuhan Bajoe dan Pelabuhan Pare-Pare dapat terwujud. 

Selain merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, di mana disebutkan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan alur-pelayaran; menetapkan sistem rute; menetapkan tata cara berlalu lintas; dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya, penetapan alur pelayaran ini juga sesuai dengan arahan bapak Menteri Perhubungan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama guna kelancaran transportasi laut dan pengiriman logistik khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

"Oleh karena itulah, saya berharap semua pihak yang mengikuti FGD ini dapat semaksimal mungkin memberikan masukan yang dapat memperkaya dan menyempurnakan Rancangan Penetapan Alur-pelayaran Masuk Pelabuhan Bajoe dan Pelabuhan Pare-Pare,” tutup Hengki.

Sebagai informasi, FGD penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Bajoe dan Pelabuhan Pare-Pare dilaksanakan secara hybrid dengan peserta berasal dari Instansi Pemerintah dan Stakeholder tekait yang hadir secara langsung maupun virtual. Adapun narasumber yang hadir terdiri dari Direktorat Kepelabuhanan, Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal), serta Distrik Navigasi Kelas I Makassar selaku tim survey.

  • berita




Footer Hubla Branding