Selasa, 4 April 2017

CEO Australian Maritime Safety Authority (AMSA) Temui Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bahas Kerjasama


Share :
3999 view(s)

JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) Australian Maritime Safety Authority (AMSA), Mr. Mick Kinley melakukan courtesy call dengan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono pada hari Rabu, 4 April 2017 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan. Pada kunjungannya yang pertama kali ke Indonesia sejak menjabat sebagai CEO ini, Kinley didampingi oleh Manager Sea Safety East of AMSA, Mr. David Penny, Counsellor Transport Kedutaan Besar Australia, Mr. Stephen Shaw, serta Business Manager Transport Section Kedutaan Besar Australia, Mrs. Retno Widyawati.


Pada pertemuan ini, Indonesia berkesempatan untuk kembali menyampaikan rencana pencalonan Indonesia sebagai anggota dewan IMO Kategori “C” Periode 2018 – 2019. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono menyampaikan terima kasih atas kedatangan Perwakilan negara Australia pada acara diplomatic reception yang dihelat oleh Kementerian Perhubungan sehari sebelumnya dalam rangka menggalang dukungan untuk pencalonan kembali sebagai anggota dewan IMO Kategori “C”. ​

Selain membahas tentang pencalonan kembali sebagai anggota dewan IMO periode 2018-2019, Indonesia dan Australia juga mendiskusikan mengenai program kerjasama bilateral Indonesia-Australia, baik kerjasama existing atau usulan-usulan kerjasama baru.  Indonesia dan Australia sendiri telah menjalin kerjasama yang baik di bidang maritime safety di bawah kerangka Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) sejak tahun 2008.

Adapun kerjasama maritime safety di bawah kerangka ITSAP yang telah berjalan meliputi kerjasama di bidang capacity building terkait Non Convention Vessel Standard (NCVS), IMDG Code Training, PSC Training for Officer, VTS Operator Training, Pilotage Management dan sebagainya. “Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan dan bantuan Australia dalam mengembangkan kapasitas dan standar petugas kita melalui program-program ITSAP yang telah berjalan sejak tahun 2009 hingga 2015,” ujar Tonny.

Tonny juga menyampaikan, bahwa pengembangan kapasitas Petugas Otoritas Indonesia untuk mengatur dan menetapkan standar keselamatan yang lebih tinggi pada sektor maritim sangatlah penting. Oleh karena itu, Indonesia memiliki semangat positif untuk melanjutkan kerjasama yang telah terjalin erat antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) untuk tahun-tahun mendatang.

Salah satu program kerjasama Indonesia dengan Australia adalah pelaksanaan Pertemuan Indonesia – Australia Transport Sector Forum (TSF) pada tanggal 5 s.d. 6 April 2017 di Nusa Dua, Bali. Pada pertemuan ini rencananya akan dibahas juga ajakan Australia untuk membentuk suatu kerangka kerjasama bidang kesiapsiagaan dan penanggulangan pencemaran minyak dari Kapal maupun alat lainnya, yang mengikutsertakan pula Negara Timor Leste dan Papua Nugini dalam kerjasama tersebut. Prakarsa Australia tersebut tertuang dalam Draft Memorandum of Understanding on Regional Marine Pollution and Preparedness and Resposes between Australia and Indonesia beserta Terms of Reference dan Concept Note-nya. 

Tonny menyampaikan, bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik inisiatif Australia tersebut dan mengapresiasi Draft MOU dan Terms of Reference yang telah dikirimkan oleh pihak Australia. Namun demikian, Indonesia membutuhkan waktu untuk mencermati usulan kerjasama dimaksud dan berinisiatif untuk merevitalisasi Memorandum of Understanding RI – Australia yang telah ada sejak tahun 1996, namun tidak aktif hingga saat ini, serta merujuk kepada perjanjian kerjasama atau persetujuan lain, seperti ASEAN MOU on Joint Spill and Response tahun 2014.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengungkapkan bahwa diperlukan pembahasan dan konsolidasi internal yang mendalam mengenai pembentukan kerangka kerjasama di bidang penanggulangan pencemaran yang melibatkan 4 (empat) negara tersebut. “Kita harus mempertimbangkan dengan baik unsur-unsur yang akan dituangkan dalam draft MOU dimaksud, seperti latar belakang, maksud dan tujuan, kepentingan nasional, kepentingan politik luar negeri, kedaulatan, wilayah territorial dan operasional, serta sumber daya manusia yang dibutuhkan,” tutup Tonny.​
  • berita




Footer Hubla Branding