Surat pernyataan belum pernah memiliki BUKU PELAUT ONLINE
Asli dan Fotocopy sertifikat keahlian pelaut dan atau sertifikat keterampilan pelaut
Surat keterangan PRALA bagi TARUNA/I yang akan melaksanakan Praktek Kerja Laut
Surat keterangan kesehatan dari dokter rumah sakit yang direkomendasi
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Fotocopy AKTE KELAHIRAN / Surat Kenal Lahir / Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pas foto ukuran 5x5 dan 3x4 masing-masing sebanyak 3 lembar, memakai baju putih polos lengan panjang berdasi hitam dengan latar belakang BIRU untuk bagian NAUTIKA (dek) dan MERAH untuk bagian TEKNIKA (mesin)
PNBP (PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK) :
Pembuatan/penggantian Buku Pelaut Rp 100.000,-
Pembayaran dapat dilakukan di ATM/ Bank / Kantor Pos / M-banking dan setelah dibayar bawa bukti pembayaran ke Kantor KSOP Sampit