Prosedur Layanan

Judul : PELAYANAN LAPORAN KEDATANGAN / KEBERANGKATAN KAPAL
Unit Kerja : SEKSI LALU LINTAS DAN ANGKUTAN LAUT DAN USAHA KEPELABUHANAN
Lampiran :
Persyaratan :

Persyaratan

  1. Khusus CPO harus ada dari sucofindo
  2. Khusus kapal keluar negeri harus ada PPKA
  3. RPT / RPK khusus kapal Indonesia
  4. Melampirkan keterangan SPK (Surat Perintah Kerja) PBM Bongkar (Jika ada barang)
  5. Melampirkan SPK (Surat  Perintah Kerja) PBM Muat ( Jika  ada barang)
  6. Time Shist Bongkar Muat
  7. Pemberitahuan rencana kegiatan B/M di dalam dan di luar pelabuhan umum
  8. Rekomendasi dari KSOP untuk kegiatan Bongkar / muat di luar Pelabuhan umum yang berizin.
Footer Hubla Branding