JAKARTA (02/8) - Guna meningkatkan layanan jaringan telekomunikasi pada area Pelabuhan Labuan Bajo, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengoptimalkan penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa pemanfaatan sebagian bangunan Rambu Suar Kantor Distrik Navigasi Kelas II Kupang yang berlokasi di Pelabuhan Labuan Bajo dengan melibatkan pihak swasta.
Keterlibatan pihak swasta dalam meningkatkan layanan telekomunikasi ini, ditandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan kerjasama Sewa Menyewa Barang Milik Negara (BMN) berupa bangunan Rambu Suar Pelabuhan yang berlokasi di Pelabuhan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, antara Kantor Distrik Navigasi Kelas II Kupang dengan PT. Era Bangun Towerindo, pada tanggal 2 Agustus 2021 bertempat di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas II Kupang, M. Israyadi dengan Direktur PT. Era Bangun Towerindo Eddy BJ Sihombing dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo dan Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan.
Dalam arahannya, Dirjen Hubla R Agus H Purnomo mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian sewa yang berlaku dalam jangka waktu 3 tahun ini, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pemanfaatan BMN milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut khususnya dalam mendukung peningkatan layanan jaringan telekomunikasi pada area Pelabuhan Labuan Bajo sekaligus untuk meningkatkan pendapatan Negara.
“Terlebih lagi, wilayah Labuan Bajo telah ditetapkan sebagai salah satu dari 5 (lima) destinasi wisata super prioritas yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, sehingga Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan harus terus mendukung dan berupaya melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk peningkatan kegiatan kenavigasian di wilayah Labuan Bajo NTT," kata Agus.
Menurut Agus, untuk bisa membangun suatu destinasi wisata berkelas dunia di Labuan Bajo, perlu dilakukan penataan-penataan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran, di antaranya penetapan alur pelayaran dan penyediaan fasilitas Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) maupun peralatan telekomunikasi pelayaran di wilayah Labuan Bajo.
“Untuk itu, Pemerintah berharap agar selama memanfaatkan objek sewa, semua pihak khususnya pihak penyewa dapat melakukan pengamanan dan pemeliharaan serta menggunakan objek sewa sesuai dengan peruntukannya tanpa mengurangi fungsi dan estetika SBNP tersebut," kata Dirjen.
Sementara Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan dalam laporannya mengatakan Rambu Suar Pelabuhan Labuan Bajo merupakan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran dan merupakan salah satu dari 6 (enam) Rambu Suar yang di desain dan dioperasikan untuk efisiensi bernavigasi kapal serta meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan suatu momentum penguatan kolaborasi antara Pemerintah dengan Badan Usaha dalam hal pemanfaatan aset negara, untuk menghasilkan manfaat yang berdampak ekonomi serta sebagai upaya dalam mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui sektor transportasi laut,” tutup Hengki.