Rabu, 19 September 2018

KEMENHUB GELAR FGD PENYEMPURNAAN PM 152 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN BONGKAR MUAT


Share :
2580 view(s)

JAKARTA (18/9) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan PM 152 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal bertempat di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, hari ini (19/9).


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko mengatakan bahwa dengan adanya dinamika kegiatan usaha bongkar muat di pelabuhan akhir-akhir ini maka Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pelabuhan menginisisasi FGD penyempurnaan PM 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal untuk mendapat masukan yang lebih komprehensif terkait pelaksanaan kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

"Diharapkan dengan adanya FGD ini akan mendapatkan masukan terhadap pelaksanaan kegiatan bongkar muat di pelabuhan baik Badan Usaha Pelabuhan (BUP) maupun Perusahaan Bongkar Muat dapat bersinergi untuk menciptakan pelayanan bongkar muat barang yang lebih efektif dan efisien untuk menjamin kelancaran arus barang di pelabuhan," ujar Capt. Wisnu usai acara FGD dimaksud.

Capt. Wisnu juga mengatakan bahwa Pemerintah meminta agar semua pihak dapat melaksanakan kegiatan usahanya dengan prinsip kesetaraan dan keadilan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"FGD ini merupakan langkah konkrit Pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di pelabuhan untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja pelabuhan," kata Capt. Wisnu.
IMG-20180919-WA0056.jpg
Saat ini, menurut Capt. Wisnu formulasi share untuk bongkar muat akan terus dipertajam kedepannya melalui beberapa FGD dan workshop lagi.

Sementara itu, dalam FGD tersebut salah satu narasumber yang berasal dari akademisi yaitu Saut Gurning mengatakan bahwa Perusahaan Bongkar Muat harus bisa mengatur Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) agar dapat melayani pengguna jasa dengan lebih profesional.

"Asosiasi PBM jangan sampai memunculkan birokrasi baru yang akan menimbulkan biaya tambahan sehingga malah membebani biaya logistik. Asosiasi juga harus mampu menjembatani kesepakatan tarif Bongkar Muat yang kompetitif bersama Pemerintah Daerah," kata Saut Gurning.

Sebagai informasi, FGD ini juga menghadirkan nara sumber lainnya yaitu Sekjen APBMI Sahat dan Ketua Umum PPBMI, Epyardi Asda dengan para peserta berasal perwakilan APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia), PPBMI (Perkumpulan Pengusaha Bongkar Muat Indonesia), PT. Pelindo II, dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) serta perwakilan stakeholder lainnya.


  • berita




Footer Hubla Branding