BATAM (15/8) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Bagian Kepegawaian terus melakukan peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi ASN yang andal, berdaya saing dan berintegritas melalui sejumlah pelatihan, bimbingan teknis dan seminar.
Kepala Bagian Kepegawaian, Wismantono mengatakan bahwa di era globalisasi saat ini dan adanya Reformasi Birokrasi yang selama ini telah sering digaungkan, ASN sudah bukan lagi hanya menjadi seorang abdi negara yang biasa saja, ASN saat ini dipacu untuk dapat bersaing dan memiliki kompetensi yang mumpuni yang dapat diandalkan dan dipertanggungjawabkan kinerjanya serta produktivitasnya.
Wismantono mengatakan bahwa untuk mendukung hal tersebut, ASN harus mengasah keahliannya dan bersikap jujur yang salah satunya dibuktikan dengan pengisian Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) sehingga dalam pelaporan harta kekayaan secara jujur dan benar inilah merupakan integritas seorang ASN dapat dinilai, seorang ASN yang memiliki integritas yang baik dan memiliki soft skill yang bersih inilah merupakan ciri-ciri ASN dan pejabat negara yang mampu mencerminkan rasa pengabdian yang besar bagi instansi dan negara Republik Indonesia.
"Jika seorang ASN dan pejabat negara dalam bekerja tidak bersih dan tidak jujur tentu saja hal tersebut akan menjadi beban moral untuk dirinya dalam setiap kehidupannya,"ujar Wismantono seusai membuka acara Bimbingan Teknis Pengisian dan Pelaporan LHKPN tahap II tahun anggaran 2018 mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada hari ini (15/8) di Batam, Kepulauan Riau.
Lebih lanjut Wismantono mengatakan bahwa tujuan diadakannya Bimtek tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan/pengalaman/peraturan kepada penyelenggara negara dan aparatur sipil negara tentang cara pengisian serta pelaporan laporan LHKPN sesuai dengan peraturan dan sistem yang terbaru.
"Hal tersebut tentunya berkaitan dengan proses sosialisasi mengenai dasar hukum dan implementasi penggunaan aplikasi e-LHKPN yang merupakan tahapan pelaporan yang diwajibkan bagi setiap pejabat maupun ASN pada setiap lembaga negara," ujar Wismantono.
Hingga saat ini jumlah wajib lapor LHKPN dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebanyak 2.855 orang dan baru 47% wajib lapor LHKPN yang telah melakukan pelaporan LHKPN, maka Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meminta agar seluruh unit kerja segera menyelesaikan pengisian dan pelaporan LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN selama kegiatan berlangsung dan bagi unit kerja yang belum menyelesaikan akan dilakukan evaluasi terhadap jabatan strukturalnya dan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Pelaporan wajib lapor LHKPN ini akan digunakan sebagai salah satu syarat dalam pengusulan assessment test, promosi dan rotasi jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan," tegas Wismantono.
Sementara itu, Kepala sub Bagian Mutasi, Ditjen Hubla, Ali Afendi menjelaskan bahwa dalam rangka menyediakan informasi, pengetahuan, serta sosialisasi mengenai proses pengisian dan pelaporan LHKPN dan penggunaan aplikasi e-LHKPN pada setiap para wajib lapor, diperlukan proses penyebaran informasi dan pemaparan secara baik mengenai cara penggunaan dan pengisian laporan tersebut.
"Maka dari itu kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian dan Pelaporan LHKPN ini diharapkan dapat mampu memberikan tuntunan bagi setiap wajib lapor, pejabat dan Aparatur Sipil Negara di unit kerja terkait untuk dapat melakukan pelaporan dengan jujur, baik dan benar. Karena dengan melakukan pelaporan dengan jujur serta sesuai dengan peraturan yang berlaku inilah dapat mendukung terciptanya visi dan misi organisasi, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ujar Ali.
Ali juga mengatakan bahwa melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan kepada para peserta dan perwakilan wajib lapor yang hadir dapat menularkan dan mengajarkan wawasan dan pengetahuan serta informasi yang didapatkan pada hari ini seluas-luasnya kepada rekan-rekannya di unit kerja terkait sehingga dapat melakukan pelaporan melalui e-LHKPN dengan jujur baik dan benar.
"Selain itu diharapkan dapat dilakukan evaluasi dan sosialisasi pada jajaran dan pegawai yang lain mengenai apa saja yang harus dilaporkan dan diisi pada aplikasi tersebut," ujar Ali.
Ali juga meminta agar dalam acara Bimbingan Teknis ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para peserta untuk dapat berdiskusi, bertanya pada narasumber yang telah hadir pada hari ini dan saling tukar pendapat serta melakukan evaluasi pada pelaporan diri sendiri maupun rekan di unit kerja masing-masing apakah telah sesuai dengan sistem yang diharapkan atau belum.
"Harapannya dengan adanya kegiatan ini, setiap unit kerja dan organisasi akan secara paham dan mampu mengoperasikan aplikasi e-LHKPN dengan baik dan benar sehingga tidak terjadi suatu kekeliruan dalam pengisian dan pelaporannya," tutup Ali.
Sebagai informasi, peserta kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian dan Pelaporan LHKPN Tahap II Tahun Anggaran 2018 Gelombang I yaitu perwakilan pejabat wajib lapor LHKPN/pengelola kepegawaian dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, Jambi, dan Bangka Belitung.
Adapun Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian dan Pelaporan LHKPN tersebut merupakan perwakilan dari Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Perhubungan dan Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang memiliki kompetensi dan keahlian untuk memberikan materi di bidang LHKPN.
Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian dan Pelaporan LHKPN dilaksanakan pada tanggal 15 dan 16 Agustus 2018 bertempat di Harris Hotel Batam Center, Batam. berikutnya acara yang sama akan diadakan di Semarang, Bali dan Makassar.