JAKARTA (20/8) - Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector (MI) menjadi garda terdepan dalam hal penyelenggaraan dan terciptanya keselamatan pelayaran khususnya dalam melakukan pemeriksaan kapal.
Demikian disampaikan Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono saat membuka Revalidasi Marine Inspector (MI) dan Assisste Marine tahun 2019 hari ini, Rabu (20/8) di Hotel Grand Mercure Yogjakarta.
Menurut Capt. Sudiono masalah keselamatan pelayaran dan kelaiklautan kapal harus menjadi fokus bagi Marine Inspector dan Asisten Marine Inspector sebagai pejabat pemeriksa keselamatan kapal di Indonesia. Hal ini dikarenakan masalah keselamatan pelayaran selalu menjadi perhatian semua pihak.
“Semua pejabat pemeriksa keselamatan kapal atau Marine Inspector dan Asisten Marine Inspector harus menjadikan kelaiklautan kapal sebagai fokus atau concern utama dalam pemeriksaan kapal demi terciptnya keselamatan pelayaran,” tegas Capt. Sudiono.
Terkait dengan hal ini, maka guna memberikan penyegaran terhadap ilmu yang telah didapat dan berbagi pengalaman atas ilmu yang telah diaplikasikan bagi Marine Inspector dan Asisten Marine Inspector, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan Revalidasi Marine Inspector (MI Type A) dan Asisten Marine Inspector (MI Type B).
Menurut Capt. Sudiono tujuan utama diadakannya kegiatan Revalidasi ini adalah memberikan penyegaran terhadap ilmu yang telah didapat terkait dengan keselamatan pelayaran, berbagi pengalaman serta masalah yang dihadapi dalam melakukan kegiatan keselamatan kapal, juga untuk mendapatkan solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi para petugas Marine Inspector baik di kantor pusat maupun di lapangan.
“Selain itu, kegiatan ini juga untuk membangun kompetensi, kekompakan, karakter para Pejabat Pemeriksa Kapal menjadi lebih baik, sehingga ada manfaat besar yang diterima oleh para Pejabat Pemeriksa keselamatan Kapal,” kata Capt. Sudiono.
Capt. Sudiono berharap dengan dilakukannya revalidasi Marine Inspector dan Asisten Marine Inspector ke dapan dapat mengaktualisasi ilmu yang diterima dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam menciptakan keselamatan pelayaran di Indonesia.
Sementara itu, Capt. Sidrotul Muntaha selaku Ketua Penyelenggara yang diwakili oleh Kepala Seksi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap Ikan, Capt Ari Wibowo mengatakan penyelenggaraan Revalidasi Marine Inspector (MI) dan Assisste Marine tahun 2019 ini akan dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 19 s.d. 23 agustus 2019 untuk Marine Inspector dan tanggal 20 s.d 24 Agustus 2019 untuk Asisten Marine Inspector, bertempat di hotel Grand Mercure Yogyakarta.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 68 orang, yang terdiri dari Marine Inspector 35 orang dan Asisten Marine Inspector 33 orang yang berasal dari Kantor Pusat, Kantor Kesyahbandaran Kelas Utama, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.