Distrik Navigasi (Disnav) Kelas III Kendari telah melaksanakan Sosialisasi PNBP Jasa Telekomunikasi Pelayaran (Mastercable) Kenavigasian kepada Pengguna Jasa pada tanggal 9 Mei 2019 bertempat di Ruang Rapat KSOP Kelas II Kendari yang dihadiri oleh Kepala KSOP Kendari Bpk. Letkol Marinir Benyamin Ginting beserta jajarannya, Kepala Distrik Navigasi Kelas III Kendari yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bpk. Tandi Allo Tandung beserta jajarannya, para agen dan owner lainnya yang berkaitan dengan pelayaran.
Adapun materi yang disampaikan meliputi pengertian, tujuan dan kegunaan PNBP Jasa Telekomunikasi Pelayaran (Mastercable) Kenavigasian, dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku, cara perhitungan dan alur pelayanan PNBP Jasa Telekomunikasi Pelayaran (Mastercable) Kenavigasian serta Standard Operation Prosedure (SOP) Penerimaan, Penyetoran PNBP secara langsung oleh pengguna jasa.
Sosialisasi PNBP Jasa Telekomunikasi Pelayaran (Mastercable) Kenavigasian telah dilaksanakan di 3 (tiga) lokasi yaitu pada Kantor UPP Kelas II Pomalaa, Kantor UPP Kelas III Kolaka, dan Kantor KSOP Kelas II Kendari. Selanjutnya akan dilaksanakan pada 2 (dua) lokasi yaitu Kantor UPP Kelas I Bau-bau dan Kantor UPP Kelas III Raha.