SURABAYA (11/12) - Perkembangan dunia pelayaran saat ini berkembang sangat pesat, seiring juga dengan perkembangan di bidang Teknologi dan Informasi. Sebagai respon perkembangan Teknologi dan Informasi, Kementerian Perhubungan c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengembangkan sistem informasi penerbitan Buku Pelaut.
Perkembangan teknologi dan informasi sepatutnya juga diselaraskan dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)/petugas di lapangan. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bekerjasama dengan PT. LEN menyelenggarakan Workshop dan Pelatihan sistem Informasi Buku Pelaut Online dimana dengan adanya workshop ini diharapkan para supervisor, operator dan pejabat Pendaftaran Sijil dapat mengambil kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk dapat diimplementasi nantinya. Demikian disampaikan oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang diwakili oleh Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan lingkungan di Perairan, Capt. Jaja Suparman saat memberikan sambutan pada acara Workshop dan Pelatihan sistem Informasi Buku Pelaut Online di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya.
Capt. Jaja mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan kualitas SDM Supervisor, Operator dan Pejabat pendaftaran sijil di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan peningkatan kualitas dalam kelaiklautan kapal dan keselamatan berlayar sehingga tercapai situasi keselamatan pelayaran sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Selain itu, ia berharap Buku Pelaut Online dapat dimanfaatkan sebagai database dan controling untuk pelaut-pelaut yang bekerja diatas kapal, baik di atas kapal berbendera Indonesia maupun berbendera asing, selain itu sebagai controlling terhadap tindak pemalsuan buku pelaut dapat dicegah, serta pengalaman masa layar tidak lagi dapat dimanipulasi.
Disamping hal tersebut, Buku Pelaut Online ini juga dipakai sebagai salah satu implementasi MLC 2006 dalam perlindungan terhadap pelaut yaitu dengan memastikan Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang dikenal dengan Seafarer Employment Aggrement (SEA) dan juga Collective Bargaining Agreement (CBA) tercatat sehingga dapat dipakai data pada saat penyijilan di buku pelaut maupun di buku sijil. "Artinya, tidak ada lagi pelaut yang disijil naik (SIGN ON) di buku pelautnya tanpa di sijil turun (SIGN OFF) terlebih dahulu," ujar Capt. Jaja.
Lebih lanjut, Capt. Jaja mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kurang lebih 69 Unit Pelaksana Tugas (UPT) Ditjen Perhubungan Laut yang telah mengimplementasikan layanan Buku Pelaut Online, dimana pada tahun 2019 Dit. Perkapalan dan Kepelautan telah berhasil menambahkan lokasi layanan buku pelaut online di 8 UPT, antara lain:
1. KSOP Kelas IV Pangkalan Susu ;
2. KSOP Kelas IV Pangkal Balam;
3. KSOP Kelas IV Sibolga,
4. KSOP Kelas V Waingapu;
5. KSOP Kelas V Selat Panjang:
6. KSOP Kelas V Sintete;
7. UPP Kelas I Mamuju;
8. UPP Kelas Il Poso.
"Selanjutnya akan terus dilakukan penambahan lokasi sebagai bentuk komitmen layanan Ditjen Hubla kepada masyarakat," ungkap Capt. Jaja.
Di akhir kesempatan, Capt. Jaja juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini.
"Kepada para narasumber, dari Ditkapel, PT. LEN, PT. PERURI dan Pustikom Kemenhub, Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih, jadikan hal ini sebagai tantangan untuk membangun perkembangan Buku Pelaut Online dan juga mohon mentransfer ilmu pengetahuan dan penggunaan sistem yang dibangun secara terbuka, transparan dengan penuh kesabaran dan dedikasi yang tinggi, selain itu,saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak lain seperti panitia yang berperan aktif sehingga terlaksananya kegiatan Workshop," tutupnya.