(LONDON) Pada tanggal 18 s.d 22 Juli 2016
bertempat di Markas Besar International Maritime Organization (IMO), London,
telah dilaksanakan Sidang Sub Committee on Implementation of IMO Instruments
(Sub Komite III Code) IMO Sesi ke-3. Sidang Sub Komite III Code tersebut
merupakan pertemuan rutin tahunan yang dihadiri oleh para Negara Anggota IMO
dan stakeholder seperti IACS, IMPA, Intercargo dan pihak-pihak terkait lainnya,
yang memiliki tugas untuk menangani permasalahan dalam pelaksanaan Konvensi
ataupun instrumen IMO lainnya yang dilaksanakan di lingkup negara anggota, baik
sebagai Flag State, Port State maupun Coastal State.
Pada pelaksanaan Sidang Sub Komite III Code
Sesi ke-3 tahun ini, delegasi Indonesia yang diwakili oleh Atase Perhubungan KBRI London, Simson
Sinaga, Kepala Sub Bagian Kerjasama Luar Negeri dan Perjanjian Internasional,
Een Nuraini dan Capt. Ilham Akbar dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan
sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
secara aktif mengikuti pembahasan sidang pelaksanaan aturan-aturan IMO dan isu
terkait lain yang dilaporkan oleh Komite MSC, Komite MEPC, Komite FAL, Tokyo
MOU, Paris MOU, Abuja MOU, Carribbean MOU, Indian Ocean MOU maupun yang
lainnya.
“Perlu
keseriusan dan konsistensi untuk melaksanakan konvensi IMO sesuai dengan
pemahaman yang dimasukkan dalam aturan nasional di masing-masing Negara IMO
yang beranggotakan 171 negara karena perbedaan persepsi dan kebutuhan
masing-masing negara, dan hal ini tentu saja bukan hal yang mudah ” ungkap Atase
Perhubungan, Simson Sinaga.
Namun demikian, Simson Sinaga menambahkan
bahwa hal tersebut merupakan tantangan tersendiri untuk menunjukkan komitmen
Indonesia dalam melaksanakan aturan-aturan IMO dan berkoordinasi dengan negara
lain dalam rangka memperjuangkan kepentingannya di dunia internasional. Hal itu
sejalan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan Indonesia
sebagai Poros Maritim Dunia atau dikenal dengan istilah World Maritime Fulcrum.
Sebagaimana diketahui, pemerintahan
Presiden Joko Widodo memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai
Poros Maritim Dunia dengan mengembalikan identitas Indonesia sebagai negara
maritim yang besar, kuat, dan makmur.
Untuk menuju cita-cita tersebut,
pembangunan maritim yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan harus dilakukan
dan perlu dukungan dengan nilai tambah di berbagai aspek, seperti politik,
sosial-budaya, pertahanan, infrastruktur, dan terutama sekali ekonomi.
Di samping isu tersebut, pada Sidang Sub
Komite III Code Sesi ke-3 ini juga
dibahas beberapa agenda penting antara lain pertimbangan dan analisa
laporan terhadap kurangnya port reception facilities yang telah dibahas dalam Sidang Komite
MEPC, analisa terhadap laporan
investigasi keselamatan pelayaran sebagaimana dibahas dalam Sidang MSC,
penilaian untuk harmonisasi kegiatan dan prosedur Port State Control (PSC) di dunia yang terbagi dalam beberapa wilayah
dan perjanjian MOU seperti Tokyo MOU, Paris MOU ataupun MOU lainnya.
Pada Sidang ini, Indonesia menyampaikan
pandangan terkait usulan China untuk
penambahan petugas jaga dalam kondisi tertentu seperti cuaca buruk dan trafik
yang sibuk pada rute pelayaran tertentu. Selain itu Sidang masih akan
meneruskan pembahasan terkait penggunaan data elektronik kapal yang
dipergunakan dalam pemeriksaan kapal, yang masih menjadi perdebatan antar
negara anggota maupun stakeholder yang hadir.
Peran aktif Indonesia di setiap pelaksanaan
sidang IMO ini menunjukan keberadaan Indonesia di kancah Internasional dalam
membela kepentingan nasional di dunia khususnya transportasi laut.
"Keterlibatan Indonesia dalam Sidang
Internasional seperti ini merupakan sarana yang baik untuk mengkomunikasikan
penerapan aturan-aturan IMO ke dalam aturan nasional negara masing-masing yang
seringkali berbeda persepsi dan pemahaman pada tingkat pelaksanaan di lapangan,
sehingga memerlukan kerjasama yang sinergis di antara negara anggota IMO,"
tutup Simson.
Peran aktif Indonesia di setiap pelaksanaan
sidang IMO ini menunjukan keberadaan Indonesia di kancah Internasional dalam
membela kepentingan nasional di dunia khususnya transportasi laut.