PALEMBANG (4/12) – Dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, seluruh jajaran Pemerintah harus dapat merubah paradigma penyelenggaraan pelayaban publik. Jika sebelumnya pelayanan publik berorientasi sebagai penyedia atau pejabat yang harus dilayani, maka ke depan harus berorientasi menjadi pelayan yang harus membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai pengguna. Dengan begitu, perbaikan pelayanan publik harus dilakukan dengan mendengarkan aspirasi publik sebagai upaya bagi peningkatan partisipasi masyarakat di bidang pelayanan publik.
Demikian disampaikan Kepala Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Supardi, saat membacakan sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada Workshop Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2018 di Hotel 101 Palembang Rajawali, Sumatera Selatan, Selasa (4/12).
“Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas terus meningkat dari waktu ke waktu sehingga menjadi kewajiban pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang cepat, efisien, efektif dan transparan,” ujar Supardi.
Menurutnya, secara umum pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah saat ini sudah berjalan dengan baik. Namun demikian harus disadari, masih banyak masyarakat yang menganggap pelayanan publik tersebut belum dilakukan secara efektif.
“Kondisi ini disebabkan adanya beberapa faktor, antara lain masih adanya prosedur yang berbelit-belit, petugas yang terkadang tidak profesional bahkan layanan publik di Indonesia dicitrakan sebagai salah satu sumber prakek pungutan liar,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Supardi, saat ini pelayanan publik juga merupakan salah satu variabel yang menjadi ukuran bagi keberhasilan pelaksanaan Good Governance atau pemerintahan yang baik.
“Oleh karenanya, guna mendukung pelaksanaan Good Governance di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, saya minta agar ke depan penyelenggaraan pelayanan publik oleh seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut harus dapat berjalan secara cepat, transparan, akuntabel, dan partisipatif,” imbau Supardi.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut khususnya bagi petugas dilapangan yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di kantor pusat maupun di daerah untuk sesegera mungkin merubah perilaku yaitu dari perilaku aparatur yang harus dilayani menjadi aparatur yang siap melayani masyarakat dengan baik, sopan, senyum dan profesional.
Sebagai informasi, penyelenggaran Workshop Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Palembang ini merupakan kegiatan ketiga yang dilaksanakan oleh Ditjen Perhubungan Laut, setelah sebelumnya diadakan di Bali dan Ambon. Adapun peserta dalam workshop ini adalah perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah barat Indonesia dengan menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), Prof. Dr. Diah Natalisa dan Kepala Bagian Perencanaan Strategi Komunikasi dan Evaluasi Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Farida Makhmudah.
Pada kesempatan tersebut juga, dilakukan penyerahan buku "TOP 99 Tahun 2018" dari Kementerian PAN-RB kepada Kementerian Perhubungan yang berisi tentang prestasi dan inovasi dalam pelayanan publik.