TANGERANG (27/6) – Pulau Sebatik yang merupakan salah satu dari 92 pulau kecil terluar Indonesia, memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia di sisi utara. Mengingat jalur laut adalah satu-satunya akses menuju pulau ini dari wilayah Indonesia, Pelabuhan Sebatik memegang peran vital dalam mendukung kegiatan masyarakat di wilayah perbatasan.
Untuk itu, dalam rangka memastikan alur pelayaran yang tepat, aman, dan efisien, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan segera menetapkan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Sebatik Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini disampaikan Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro saat membuka FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Sebatik, di Hotel Grand Zuri BSD City, Kamis (27/6).
“Pelabuhan Sebatik berperan penting dalam mendukung aktivitas pelayaran lokal, pengangkutan barang, dan transportasi penumpang antar pulau. Hal ini diperkuat dengan adanya Rute Sabuk Nusantara 97 yang melayani rute Palu, Tarakan, Nunukan, dengan tujuan akhir Pulau Sebatik” ungkap Capt. Budi Mantoro.
Lebih lanjutCapt. Budi Mantoro menjelaskan, Pelabuhan Sebatik turut memegang peranan penting dalam mendukung perekonomian penduduk di wilayah sekitarnya yang umumnya bergantung pada sektor perdagangan, perikanan, dan perkebunan. Komoditas utama yang diperdagangkan ke wilayah Tawau atau sekitar wilayah Sebatik adalah sawit, kakao, pisang, dan ikan.
“Alur pelayaran yang tepat dan efektif akan memberikan manfaat besar, baik bagi para pelaut yang melintasi perairan maupun bagi seluruh komunitas yang bergantung pada aktivitas Pelabuhan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Capt. Budi Mantoro menuturkan, urgensi dilakukannya rencana penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Sebatik adalah untuk mencegah adanya musibah seperti tubrukan, tenggelam, terbakar, dan kandas. Hal ini didukung dengan perubahan kondisi perairan dari tahun-tahun sebelumnya yang harus menjadi perhatian.
Dalam mendukung rencana penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Sebatik, Ia mengungkapkan Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas III Tarakan telah melaksanakan kegiatan survey mandiri. Terkait ketertiban lalu lintas kapal, pihaknya juga telah menyediakan pedoman perencanaan pembangunan dan pengembangan, pengendalian dan pengawasan serta sebagai fasilitas kepelabuhanan baik pembangunan, pengembangan dan operasional untuk saat ini maupun saat yang akan datang.
“Pengaturan alur pelayaran yang baik akan memberikan dampak pada peningkatan efisiensi distribusi barang dan jasa, pengurangan biaya logistik, serta peluang baru bagi sektor pariwisata dan industri lainnya” Ucapt Capt. Budi Mantoro.
Oleh karena itu, Direktorat Kenavigasian menggarisbawahi bahwa rencana penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Sebatik sudah selayaknya dilaksanakan sehingga dapat memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan dan kelancaran bernavigasi, serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.
"Melalui FGD ini, kami juga mendorong sinergitas dan kerja sama antar instansi dan para stakeholder untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya, dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat" tutup Capt. Budi Mantoro.
Adapun kegiatan FGD yang diselenggarakan secara luring dan daring ini turut diikuti oleh peserta yang berasal dari Pushidrosal, Kemenko Marves, KKP, BIG, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Nunukan, serta perwakilan Kantor Distrik Navigasi Tipe A di seluruh Indonesia. (AD/MM/HB)