JAKARTA (18/12) - Kementerian Perhubungan c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan pada Senin (18/12) melaksanakan Go Live SIMKAPEL dan Penandatanganan Pakta Komitmen Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (SIMKAPEL). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Hotel Luminor, Jakarta.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut dalam hal ini diwakili oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hartanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa fungsi pembinaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut masih perlu ditingkatkan optimalisasinya. Khususnya dalam memastikan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan serta perlindungan lingkungan maritim, sekaligus peningkatan konektivitas dan berbagi data guna menunjang, mendorong dan menggerakkan pembangunan nasional dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus mendukung kemajuan industri pelayaran nasional.
Sebelumnya aplikasi SIMKAPEL telah diluncurkan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan pada tanggal 11 November 2020 di sela-sela kegiatan temu teknis Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) guna mempertegas bahwa SIMKAPEL akan memperkuat kerangka regulasi yang mengandung 3 (tiga) fungsi utama yaitu Fungsi Perubahan, Fungsi Stabilisasi dan Fungsi Fasilitasi. Selain itu, siklus kehidupan SIMKAPEL tersebut telah didukung dan diperkuat landasannya melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020 - 2024.
"Sekitar 2 (dua) minggu yang lalu tepatnya pada tanggal 9 Desember 2023 diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah turut serta berkontribusi dalam pemberantasan korupsi yang dibuktikan melalui sinergi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Pemenuhan Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) khususnya yang terkait dengan Teknologi Informasi dalam bentuk Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan yang dituntut untuk semakin berkembang dan memiliki legalitas," ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hartanto.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Hartanto menjelaskan bahwa penerapan Software Development Life Cycle atau yang lebih dikenal sebagai “Siklus Hidup Pengembangan Perangkat Lunak” yang diterapkan terhadap SIMKAPEL merupakan proses terstruktur yang memungkinkan produksi perangkat lunak SIMKAPEL memiliki kualitas yang tinggi dan berbiaya rendah dengan waktu produksi dan pengembangan yang sesingkat mungkin.
Aplikasi tersebut diharapkan dapat merambah dan menggapai hingga ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, termasuk juga Balai Kesehatan Kerja Pelayaran dan Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran yang tidak perlu membuat perangkat lunak tersendiri sepanjang masih dalam cakupan segmen Perkapalan dan Kepelautan.
Sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa, dan kini data lebih berharga dari minyak. Sehingga berdasarkan data yang dimiliki, kita dapat memahami situasi yang sedang berlaku dan realitas yang sedang dihadapi. Oleh karena itu, Go Live SIMKAPEL telah menjadi tonggak sejarah dalam transformasi digital di bidang Perkapalan dan Kepelautan karena digunakan dan dimanfaatkan secara serentak kepada seluruh UPT di lingkungan Ditjen Hubla dalam upaya untuk menghasilkan satu data Indonesia yang terpusat.
"Kepada seluruh Kepala UPT Ditjen Hubla yang memiliki tugas dan fungsi di bidang Perkapalan dan Kepelautan wajib berkomitmen untuk melakukan kontrol pengawasan akses dan prosedur personel termasuk kesalahan, penipuan, kehilangan kerahasiaan, kerusakan berbahaya, dan kerusakan yang tidak disengaja yang tidak memadai dalam manajemen dan menggunakan serta memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (SIMKAPEL)," tegas Hartanto.
Hartanto mengimbau kepada seluruh jajaran UPT Ditjen Hubla untuk berkomitmen secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan dalam menggunakan dan memanfaatkan aplikasi SIMKAPEL tersebut dan menjalankannya dengan penuh rasa tanggung jawab, serta menghentikan segala bentuk perangkat lunak atau aplikasi yang bersifat ilegal.
"Kedepannya penggunaan aplikasi ilegal yang selama ini digunakan untuk melayani fungsi Perkapalan dan Kepelautan agar dihentikan, sehingga hanya menghasilkan satu data Indonesia yang hanya khusus terpusat di Direktorat Perkapalan dan Kepalautan," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hartanto juga memberikan apresiasi kepada segenap jajaran engineer selaku developer SIMKAPEL yang telah berjuang keras mengamandemen bahasa pemrograman perangkat lunak dan data science yang terdapat dalam perangkat lunak SIMKAPEL.
"Dengan komitmen dan integritas, marilah kita bersama-sama berupaya agar penggunaan dan pemanfaatan SIMKAPEL dapat berjalan dengan baik dan sukses, serta masyarakat pengguna layanan jasa perkapalan dan kepelautan dapat terlayani secara profesional, efekif, dan efisien," tutup Hartanto. (SR/MM/HB)