JAKARTA, (10/01) Dalam rangka mewujudkan sistem pelaporan yang efektif, efisien dan akuntabel terutama terkait penggunaan anggaran di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, maka kewajiban pelaporan bagi para Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Satker dalam pelaksanaan program kegiatan harus dilakukan dengan tertib dan berkesinambungan. Untuk itu, perlu dilakukan optimalisasi pelaporan pada 3 (tiga) aplikasi yaitu aplikasi SMART Kementerian Keuangan, aplikasi E-Monev Bappenas dan Aplikasi E-monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan.
Demikian disampaikan Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan saat membuka acara “Optimalisasi Pengisian Data pada Aplikasi SMART DJA, E-Monev Bappenas dan E-monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan di lingkungan Ditjen Hubla TA 2022”, pada hari Senin (9/1/2023) di Jakarta.
“Pelaporan melalui aplikasi Monitoring Evaluasi yang ada saat ini di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan salah satu instrumen pemantauan pelaksanaan kegiatan atau anggaran sebagai dasar pembuatan pelaporan kepada pimpinan” kata Lollan.
Menurut Lollan, aplikasi pertama yang harus dipantau yaitu aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
“Aplikasi SMART merupakan aplikasi kinerja yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan yang berfungsi untuk mengukur, menilai dan menganalisis atas kinerja anggaran tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran sebelumnya untuk menyusun rekomendasi dalam rangka peningkatan Kinerja Anggaran”.
Pada penginputan Data Kinerja, lanjut Lollan harus di mulai dari Level Satker selanjutnya akan diverifikasi oleh Unit Eselon I dan disahkan oleh Unit K/L, sehingga apabila Level Satker tidak mengisi Data Kinerja maka akan berdampak kepada Level yang berada di atasnya.
“Pada aplikasi SMART Kementerian Keuangan ini, tidak hanya berhenti pada entry RVRO bulanan namun juga harus entry Indikator Program yang diisi setiap Semester dan Entri Laporan Anggaran Tahunan yang diisi setiap akhir tahun” kata Lollan.
Selanjutnya Aplikasi kedua yang perlu dipantau yaitu Aplikasi E-Monev Bappenas. Aplikasi E-Monev Bappenas merupakan aplikasi yang mendukung pelaksanaan PP nomor 39 tahun 2006 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.
“Aplikasi E-Monev Bappenas menekankan pada pelaporan data pelaksanaan Renja K/L guna mendukung pemantauan (meta), pengendalian, dan evaluasi. Penginputan Data terbagi oleh beberapa user, yaitu user K8 ( Satker) , user K5 (Direktorat) dan user K4 (Eselon 1 –Ditjen Hubla). Adapun data yang diinput dilevel komponen, RO, dan indicator kinerja” kata Lollan.
Sedangkan Aplikasi ketiga perlu dipantau, adalah aplikasi E-monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan, yaitu aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelaksanaan anggaran di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Transparansi dan peningkatan akuntabilitas serta kualitas pelaksanaan anggaran perlu diwujudkan melalui pelaporan pelaksanaan anggaran dan pemantauan kegiatan kontraktual melalui aplikasi e-Monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan. Hasil pemantauan dan pelaporan data realisasi pelaksanaan kegiatan kontraktual dan padat karya sangatlah penting karena akan menjadi informasi yang bermanfaat bagi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.
Seiring berjalanya waktu saat ini aplikasi E-Monitoring dan Reporting telah mencapai versi 2.0 dimana aplikasi ini ialah aplikasi berbasis web dengan pengumpulan data realisasi belanja per akun, data detail kegiatan yang dikontrakkan, realisasi fisik dan realisasi pelaksanaan program padat karya.
“Saat ini data anggaran dan realiasasi pada aplikasi E-Monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan telah terintegrasi dengan SAKTI berdasarkan data SPM dan untuk data realisasi OM-SPAN berdasarkan data SP2D sebagai data sandingan. Namun untuk data pelaksanaan kegiatan kontraktual dan padat karya harus diinput manual oleh Unit Pelaksana Teknis / Satuan Kinerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan” kata Lollan.
Terkait hal tersebut di atas, Plt Sesditjen Hubla Lollan Panjaitan meminta kepada seluruh UPT dan Satker di lingkungan Ditjen Hubla agar dapat melakukan langkah – langkah optimalisasi nilai kinerja anggaran pada aplikasi SMART DJA, E-Monev Bappenas dan E-Monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan sesuai dengan tata cara pengisian yang benar, sehingga ke depan akan diperoleh nilai kinerja anggaran yang optimal.
Sementara Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Hubla yang diwakili Wahyu Wibowo dalam laporannya mengatakan Kegiatan “Optimalisasi Pengisian Data pada Aplikasi SMART DJA, E-Monev Bappenas dan E-monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan di lingkungan Ditjen Hubla TA 2022 kali ini dilaksanakan pada tanggal 9 s.d.10 Januari 2023, bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.
“Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (Operator) aplikasi pelaporan di lingkungan Ditjen Hubla serta memberikan pemahaman yang sama bagi para operator di masing – masing Unit Kerja/ Satker, sehingga pengisian data pada aplikasi pelaporan dapat dilakukan secara optimal” kata Wahyu Wibowo.