JAKARTA (5/1) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan barang melaui kapal tol laut di wilayah Indonesia, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan optimalisasi dengan menambah 2 (dua) rute trayek Tol Laut dari semula 32 menjadi 34. Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP - DJPL 8 Tahun 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha menyebutkan bahwa dalam rangka menunjang pendistribusian barang dan
pengembangan ekonomi di daerah terpencil dan daerah belum berkembang serta dalam upaya menurunkan disparitas harga antara wilayah Indonesia Bagian Barat dengan Indonesia Bagian Timur, maka diperlukan pelayaran yang berkesinambungan tetap dan teratur melalui penyelenggaraan angkutan barang di laut ke seluruh wilayah Indonesia.
"Perubahan pertama jaringan trayek dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut Tahun Anggaran 2022 terdapat pada trayek T-11, T-19, T-22, T-23, T-24, T-25, T-26 (perubahan pelabuhan pangkal dan penambahan pelabuhan singgah) dan penambahan trayek T-30," ujar Arif.
Arif mengungkapkan rute baru trayek T30 Tol Laut ini akan melayani rute Tanjung Perak - Kaimana - Tanjung Perak sehingga alur logistik di daerah yang berada di wilayah Papua Barat tersebut terhubung langsung dengan Pulau Jawa.
"Pelabuhan Kaimana memiliki dermaga eksisting dengan panjang 123 x 8 meter dapat menampung kapal dengan kapasitas standar sampai dengan 14.000 DWT dan kedalaman -8 mLWS," ujar Arif.
Arif menjelaskan dengan hadirnya Tol Laut di Pelabuhan Kaimana sebagai salah satu bukti bahwa negara hadir untuk melancarkan distribusi logistik di wilayah Timur Indonesia. Sebelumnya, rute tol laut menuju Pelabuhan Kaimana sudah dilayani oleh trayek T27 yang melayani rute Merauke - Dobo - Elat - Tual - Kaimana - Biak - Serui - Nabire - Elat - Merauke.
"Tol Laut diharapkan dapat membantu kelancaran pasokan distribusi di daerah tersebut serta mendorong perekonomian warga sekitar dalam rangka optimalisasi muatan balik nantinya," jelas Arif.
Arif menjelaskan, pengoperasian kapal pada trayek Tol Laut ini dilakukan oleh Perusahaan Angkutan Laut Nasional melalui mekanisme penugasan dan pelelangan umum dengan hak dan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan.
"Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2022," tutupnya.
Berikut daftar 34 Trayek Tol Laut di Tahun 2022:
1. H-1 Tanjung Perak – Makassar (Soekarno Hatta) – Tahuna – Tanjung Perak
2. H-2 Tanjung Perak – Makassar (Soekarno Hatta) – Bobong (Taliabu) – Luwuk – Tanjung Perak
3. H-3 Tanjung Priok – Teluk Bayur – Tanjung Priok
4. H-5 Tanjung Perak – Merauke – Agats –Timika (Pomako) – Tanjung Perak
5. T-1 Tanjung Priok - Tanjung Perak - Tanjung Priok - Meranti - Belawan - Lhoksumawe - Malahayati - Tanjung Priok
6. T-2 Teluk Bayur- Gn Sitoli – Sinabang – Mentawai – Pulau Baai – Teluk Bayur
7. T-3 Tanjung Priok - Patimban – Kijang – Letung -Tarempa – Pulau Laut - Selat Lampa – Subi – Serasan – Midai – Tanjung Priok
8. T-4 Makassar (Soekarno Hatta)- Barru (Garongkong) – Polewali – Mamuju – Belang-Belang – Nunukan – Makassar (Soekarno Hatta)
9. T–5 Bitung – Ulu Siau/Tagulandang – Tahuna – Marore – Miangas – Marampit – Lirung/Melangoane – Mangaran – Bitung
10. T-6 Bitung - Luwuk - Pagimana - Bunta - Mantangisi - Ampana - Parigi - Tilamuta - Bitung
11. T-7 Makassar (Soekarno Hatta) - Ereke - Raha - Sikeli -Selayar -Makassar (Soekarno Hatta)
12. T-8 Makassar (Soekarno Hatta) -mBungku - Kolonodale - Makassar (Soekarno Hatta)
13. T-9 Tanjung Perak - Oransbari - Wasior - Nabire - Serui - Waren - Sarmi - Tanjung Perak
14. T-10 Tanjung Perak - Tidore (Soasio) - Morotai - Galela - Maba/Buli - Weda - Tanjung Perak
15. T-11 Tanjung Perak – Fak Fak – Tanjung Perak
16. T-12 Tanjung Perak - Wetar (Ilwaki) - Kisar - Letti - Moa - Sermatang (Mahaletta) - Tepa - Larat - Tanjung Perak
17. T-13 Tanjung Perak - Rote - Sabu -Tanjung Perak
18. T-14 Tanjung Perak - Tabilota/ Larantuka - Lembata (Lewoleba) - Kalabahi - Tanjung Perak
19. T-15 Tanjung Perak - Makassar (Soekarno Hatta) - Jailolo - Morotai (Daruba) - Tanjung Perak
20. T-16 Tanjung Perak - Wanci - Namrole (Leksula) - P. Obi - Tanjung Perak
21. T-17 Tanjung Perak - Saumlaki - Dobo - Tanjung Perak
22. T-18 Tanjung Perak - Badas - Bima - Tanjung Perak
23. T-19 Sorong - Depapre/Jayapura - Biak/Korido - Sorong - Pomako - Merauke - Pomako - Kokas - Sorong
24. T-20 Tanjung Perak - Tarakan - Nunukan - Tanjung Perak
25. T-21 Tanjung Perak - Namlea - Tanjung Perak
26. T-22 Biak - Teba - Bagusa - Trimuris - Kasonaweja - Teba - Biak - Brumsi - Biak
27. T-23 Merauke (Kelapa Lima) - Kimnam - Moor - Bade (Mapi) - Gatentiri (bovendigoel) - Merauke (Kelapa Lima)
28. T-24 Merauke (Kelapa Lima) - Atsy - Agats - Atsy - Senggo - Atsy - Merauke (Kelapa Lima)
29. T-25 Timika (Pomako) - Atsy - Eci - Atsy - Ewer - Agats - Sawaerma - Mamugu - Timika (Pomako)
30. T-26 Timika (Pomako) - Agats - Warse - Yosakor - Agats - Ayam - Katew - Agats - Yurfi - Komor - Agats - Timika (Pomako)
31. T-27 Merauke – Dobo - Elat - Tual - Kaimana - Biak - Serui - Nabire - Elat - Merauke
32. T-28 Kupang - Waingapu -Labuan Bajo - Reo - Merauke - Atapupu/Wini - Kupang
33. T-29 Tanjung Perak - Piru - Wayaloar - Malbufa - Babang - Saketa - Gimea(Tapeleo)- Bula - Tanjung Perak
34. T-30 Tanjung Perak - Kaimana - Tanjung Perak