Kamis, 21 Oktober 2021

DUKUNG PERKEMBANGAN EKONOMI PROVINSI PAPUA, KEMENHUB BAHAS PENATAAN ALUR PELAYARAN DI PELABUHAN MERAUKE


Share :
3860 view(s)

BOGOR (21/10) – Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut turut berkomitmen dalam mendukung upaya Pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan perkembangan perekonomian, khususnya untuk wilayah Timur Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan kelancaran distribusi logistik hingga ke Timur Indonesia melalui pelayanan transportasi laut yang aman dan selamat.

 

Hal ini pulalah yang menjadi dasar dilaksanakannya Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Merauke, yang digelar di Hotel Royal Bogor pada hari ini (20/10).

 

Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan, mengatakan bahwa Pelabuhan Merauke adalah salah satu Pelabuhan Hub di Selatan Papua yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan perekonomian di Provinsi Papua.

 

“Kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Merauke semakin meningkat. Hilir mudik kapal pengangkut kargo tidak sedikit, mulai dari pelayaran Nasional hingga Pelayaran Rakyat berlabuh di Pelabuhan Merauke. Ditambah lagi, Kapal Tol Laut, KM. Logistik Nusantara 2 juga singgah di Pelabuhan Merauke, sehingga Pelabuhan Merauke menjadi Hub di Selatan Papua,” jelas Hengki.

 

Namun demikian, Hengki mengungkapkan, bahwa kondisi Pelabuhan Merauke yang berada di Sungai Maro, dekat dengan muara, cukup menyulitkan bagi kapal untuk berlabuh. Hal ini disebabkan karena pada lokasi tersebut arusnya sangat kuat pada saat pasang surut laut.

 

“Pasang surut di perairan Merauke bahkan bisa mencapai 5-6 Meter,” tukas Hengki.

 

Untuk itulah, menurut Hengki, sudah selayaknya penetapan alur pelayaran di Pelabuhan Merauke segera dilaksanakan, guna mempermudah para pengguna alur-pelayaran dalam bermanuver untuk melakukan olah gerak di Pelabuhan Merauke. Dengan demikian, akan semakin banyak kapal yang dapat dengan aman dan selamat berlabuh di Pelabuhan Merauke sehingga tentunya dapat mendukung kelancaran pertumbuhan perekonomian atau kegiatan kepelabuhanan, khususnya di Provinsi Papua.

 

Hengki menambahkan, penataan dan penetapan alur pelabuhan ini memang sudah menjadi kewajiban Pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008. Selain mempunyai kewajiban untuk menetapkan alur-pelayaran, Pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas, dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.

 

“Penetapan alur pelayaran ini juga sesuai dengan arahan bapak Menteri Perhubungan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama guna kelancaran transportasi laut dan pengiriman logistik khususnya di Provinsi Papua,” ujarnya.

 

"Oleh karena itulah, saya berharap semua pihak yang mengikuti FGD ini dapat semaksimal mungkin memberikan masukan yang dapat memperkaya dan menyempurnakan Rancangan Penetapan Alur-pelayaran Masuk Pelabuhan Merauke,” tutup Hengki.

 

Sebagai informasi, FGD penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Merauke dilaksanakan secara hybrid dengan peserta berasal dari Instansi Pemerintah dan Stakeholder tekait yang hadir secara langsung maupun virtual. Adapun narasumber yang hadir terdiri dari Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Kenavigasian, Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal), serta Distrik Navigasi Kelas III Merauke selaku tim survey.

 

Adapun hasil survey yang telah dilakukan oleh Distrik Navigasi Kelas III Merauke antara lain menunjukkan, bahwa rencana kapal terbesar menurut RIP adalah kapal dengan ukuran 10.819 DWT/10.165 GT dengan panjang maksimum kapal (LoA) 136 m, lebar 22 m dan draft 6 m. Sedangkan data teknis rencana alur pelayaran berdasarkan hasil survey memiliki panjang ± 10,26 NM (19.000 m) dan Lebar 228 M, kedalaman bervariasi dari -1 m LWS hingga -8 m LWS, dan kedalaman perairan di depan dermaga berkisar -6 m LWS hingga -8 LWS.

 

Berdasarkan hasil survey dan pasang surut, maka ukuran kapal terbesar dengan draft maksimal 6 m dapat masuk ke Alur Pelayaran dan sandar di dermaga Pelabuhan Merauke pada saat pasang tertinggi. Adapun sistem rute yang ditetapkan di Alur Pelayaran Merauke adalah Rute Dua Arah (Two Way Routes) dengan jumlah kebutuhan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sebanyak 7 (tujuh) unit.

  • berita




Footer Hubla Branding