Halo #kawanlaut Kepala Kantor KSOP Kelas II Marunda Capt. Raman, M.M didampingi Kasie KBPP Capt. Indrullah Mukhlis, S.S.T.Pel., M.M beserta jajarannya menghadiri undangan kegiatan BK3N 2024 yang dilaksanakan mulai 17 januari 2024 s.d 16 februari 2024 bertempat di PT. Pelabuhan Tegar Indonesia.
Dalam hal ini untuk menerapkan pengawasan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3), maka kita wajib memiliki Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang mengatur etika saat akan memasuki kawasan pelabuhan, saat bekerja, serta selesai bekerja. Demikian pula SOP dalam Pengawasannya, pastinya berisi tentang Hak dan Kewajiban serta Sanksi bagi semua Pihak yang berperan dalam Proses Bongkar Muat Barang di Pelabuhan. Penerapan K3 yang buruk akan menimbulkan resiko kecelakaan serta penyakit akibat kerja yang semakin tinggi. Dalam melakukan pekerjaan, banyak pekerja yang tidak memikirkan efek negatif serta peluang buruk yang kemungkinan terjadi.